Jakarta – Berdasarkan hasil dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa.
Para penyandang disabilitas sudah pasti perlu mendapat pelayanan, pengayoman, perlindungan dari negara sama seperti kelompok masyarakat yang lain. Dan sudah menjadi tugas dan kewajiban juga bagi Polri dan seluruh jajarannya hingga ke tingkat Polda, Polres dan Polsek juga untuk memberikan pelayan yang berkualitas kepada para penyandang disabilitas. Senin (7/2/22).
Komitmen Polri terhadap kelompok disabilitas sudah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bahkan dalam program prioritas Kapolri memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk dapat mengabdi sebagai ASN Polri.
Begitupun komitmen Polri terhadap penyandang disabilitas di bidang pelayan publik. Polri berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas.
Kapolri telah berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi yang ramah untuk para penyandang disabilitas. Kapolri sudah menargetkan di tahun 2022 setidaknya sudah 50 persen seluruh satuan wilayah dan satuan kerja telah menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Beberapa fasilitas yang disiapkan Polri untuk penyandang disabilitas yaitu; 730 ruang ramah anak, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, 2.468 ruang laktasi.
Tentu saja komitmen Polri perlu disambut dengan baik oleh masyarakat terkhusus para penyandang disabilitas, bahwa Polri dan jajaran akan memberikan pelayanan yang sama secara kualitas kepada siapapun warga negara.
Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi penyandang tunanetra dan tunarungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 satuan kewilayahan, komitmen Polri itu sudah berjalan, di tahun 2021 sudah disediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, dan 2.384 kursi roda.
Semua yang sudah disiapkan Polri dan yang menjadi komitmen Polri kepada penyandang disabilitas itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada segala golongan masyarakat yang berkunjung dan ingin mendapatkan pelayanan di kantor Polri.
Dengan begitu jajaran kepolisian dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).
Baca Juga : Polda Jatim Beri Semangat Psikososial untuk Anak Korban Covid-19 dan Penyandang Disabilitas