google.com, pub-4927078962349924, DIRECT, f08c47fec0942fa0
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Berita Nasional

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur Penindakan Tegas Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

Nia Okta by Nia Okta
1 Oktober 2025
in Berita Nasional
0
Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur soal Penindakan Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi
0
SHARES
18
VIEWS

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. Peraturan ini berperan sebagai pedoman normatif bagi anggota Polri dalam menghadapi ancaman penyerangan yang dapat membahayakan jiwa, merusak fasilitas kepolisian, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi Chaniago, menjelaskan bahwa peraturan ini disusun untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur atas setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan. Ia menegaskan bahwa Perkap ini bukan sekadar respons atas insiden tertentu, melainkan bersifat antisipatif dan preventif agar semua tindakan kepolisian selalu sesuai dengan ketentuan hukum.

“Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan. Jadi bukan sekadar merespons satu kejadian, melainkan upaya antisipasi agar tindakan kepolisian di lapangan selalu tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” kata Erdi kepada wartawan pada Selasa, 30 September 2025.

Sementara itu, situasi pasca demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 mendorong perlunya perbaikan menyeluruh dalam institusi Polri. Sebagai respons, Kapolri membentuk Tim Transformasi Polri yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sipil serta pakar independen. Menurut Boni Hargens, Pendiri Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), hal ini menunjukkan komitmen Kapolri untuk demokratisasi kelembagaan dan perbaikan internal yang signifikan.

“Kapolri sudah menegaskan, tim ini tidak hanya bekerja berdasarkan arahan internal atau Komite Reformasi Polri, tetapi juga membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sipil serta pakar independen. Ini langkah maju dalam demokratisasi kelembagaan,” ujar Boni dalam keterangan yang diterima pada Senin, 29 September 2025.

Kapolri juga menyatakan bahwa Tim Transformasi Polri bukan merupakan tandingan bagi Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. “Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk ikut berbicara dan memberi masukan, sehingga menjadi satu rangkuman besar,” ungkap Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

Boni menegaskan bahwa narasi yang seolah memunculkan pertentangan antara Presiden dengan Kapolri merupakan sebuah upaya menyesatkan yang bisa merusak kepercayaan publik. “Mereka yang terus menggoreng isu semacam ini sesungguhnya sedang mengadu domba dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan Polri dalam bertindak secara terukur dan profesional saat menghadapi ancaman penyerangan, sambil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan.
 

Previous Post

Kakorlantas Evaluasi Penggunaan Sirene dan Rotator untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Next Post

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

Next Post
program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan 'Tet Tot Wuk Wuk' Berjibaku Bantu Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

penyerahan kendaraan Patroli Jalan Raya Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan PJR dari PT Jasa Marga untuk Dukung Operasi Ketupat 2026

by Geralda Talitha
6 Februari 2026
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., menerima secara simbolis 15 unit...

Polantas Menyapa

Irjen Agus Suryonugroho Bangun Polantas Menyapa dan Melayani

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Kepemimpinan di kepolisian tidak hanya diukur dari seberapa banyak kebijakan diterbitkan, tetapi dari warisan nilai yang ditinggalkan. Di sinilah makna...

pengawasan program bantuan pemerintah oleh Polri di NTT

Wakapolri Instruksikan Pengawasan Ketat Program Bantuan Pemerintah Pasca Tragedi Siswa di NTT

by Dian Purwanto
6 Februari 2026
0

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah...

Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Rest Area KM 66 Tol Pandaan Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Malang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., meninjau kondisi Rest Area KM...

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

BATU – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Pos Ketan Legenda...

Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prianto.

Korlantas Polri Tinjau Jalur Pantura–Pansela Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Tegal – Korps Lalu Lintas Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan peninjauan langsung jalur Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan...

Polantas dan Ojol Kamtibmas

Polantas dan Komunitas Membangun Ekosistem Jalan Raya

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Keselamatan lalu lintas tidak pernah lahir dari satu pihak saja. Ia tumbuh dari kolaborasi, kepercayaan, dan kesadaran kolektif. Inilah filosofi...

bus SIM Keliling untuk pelayanan SIM di Aceh Tamiang pascabencana banjir bandang

Korlantas Polri Salurkan Dua Bus SIM Keliling untuk Aceh Tamiang Pascabencana

by Dian Purwanto
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan bantuan berupa dua unit bus SIM Keliling kepada Polres Aceh Tamiang sebagai...

Polantas Menyapa

Polantas Menyapa, Strategi Humanis Jaga Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Reformasi kepolisian sering dibicarakan di ruang kebijakan, seminar, dan dokumen strategis. Namun bagi Korps Lalu Lintas Polri, reformasi justru dimulai...

Korlantas Serahkan ETLE Mobile Handheld, Perkuat Penegakan Hukum di Jateng 1

Korlantas Polri Serahkan ETLE Mobile ke Polda Jawa Tengah

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved