Bhayangkara Kita – Jakarta – Polri dan Dewan Pers akan bekerja sama memperkuat sinergitas dalam penanganan kekerasan terhadap jurnalis yang kerap terjadi. Berdasarkan data Dewan Pers, sejak awal tahun sudah ada 300 aduan kekerasan terhadap jurnalis.
“Nantinya Dewan Pers juga akan kerja sama dengan Bareskrim terkait dengan Penanganan Kekerasan Terhadap Wartawan,” ungkap Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam pertemuan bersama Divisi Humas Polri di Kantor Dewsn Pers, Jakarta, Kamis (14/3).
Menurut Dewan Pers, perlindungan terhadap awak media sangat diperlukan, terutama mengingat sebentar lagi akan ada pesta demokrasi besar.
Baca Juga : Daftar Nama 11 Perwira Tinggi Polri yang Dilantik Kapolri
Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerangkan, banyak hal yang menjadi catatan dan akan ditindaklanjuti dengan Bareskrim terkait banyaknya aduan dari pers. Selain itu, akan ada SOP tersendiri dalam penanganan aduan kekerasan terhadap jurnalis.
“Terkait pengalaman adanya rekan-rekan pers mendapat perlakuan kekerasan/intimidasi saat peliputan di lapangan yang memiliki potensi konflik memang perlu dikomunikasikan untuk adanya identitas yang jelas,” ujar Kadivhumas.
Baca Juga : 18.241 Personel Polri Peroleh Penghargaan dari Pemerintah di Sepanjang 2022
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.