google.com, pub-4927078962349924, DIRECT, f08c47fec0942fa0
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Kapolda Metro: 21 Perusahaan Pelanggar PPKM Naik Penyidikan

admin by admin
9 Juli 2021
in Giat Utama
0
Kapolda Metro: 21 Perusahaan Pelanggar PPKM Naik Penyidikan
0
SHARES
7
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —Polda Metro Jaya telah mengantongi sebanyak 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel dengan melakukan aktivitas bekerja di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.Fadil menuturkan saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menetapkan tersangka dari puluhan tersebut.

“Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Jakarta, Kamis (8/7).

Fadil mengatakan masih banyak karyawan perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat karena diperintah atasannya.

Oleh karena itu, Lebih lanjut, Fadil juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan ada perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang masih menyuruh pekerjanya untuk bekerja di kantor, hingga menemukan restoran/tempat makan yang masih melayani makan di tempat.

“Bisa melapor melalui WA ke 081280665486 atau ke hotline layanan polisi 110,” ujar mantan Kapolrestro Jakarta Barat tersebut.

Untuk itu, Fadil menegaskan akan menindak secara tegas pimpinan perusahaan sektor non esensial dan non kritikal yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat berlangsung.

“Sehingga, yang salah bukan karyawan. Yang salah adalah majikan yang tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu kemarin kita tidak proses. Kami catat nama perusahaannya, alamatnya, hari ini kami datangi,” ujar Fadil.

Fadil mengatakan mengurangi mobilitas menjadi salah satu kunci untuk bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di ibu kota. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah agar Jakarta bisa segera keluar dari pandemi ini.

Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dari dua perusahaan berbeda yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat.

Perusahaan pertama yakni PT DPI yang berlokasi di Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari perusahaan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni ERK selaku Direktur Utama dan AHV selaku manajer HR.

Kemudian perusahaan kedua adalah PT LMI yang beralamat di Gedung Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi menetapkan satu tersangka yakni SD selaku CEO.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 dengan ancaman satu tahun penjara.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan telah menjatuhkan sanksi kepada 146 perusahaan maupun tempat usaha dan rumah makan yang ketahuan melanggar aturan PPKM Darurat.

Sanksi berupa penutupan berdasarkan hasil sidak ke 661 lokasi yang dilaporkan atau temuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dari 661 laporan, sudah 146 penindakan, apakah rumah makan, perkantoran, tempat usaha, dan industri,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/7).

Riza mengaku ikut melakukan sidak ke beberapa tempat. Dari hasil temuannya, beberapa lokasi masih melanggar aturan PPKM Darurat, sehingga Pemprov DKI melakukan tindakan dengan memberikan sanksi teguran maupun penutupan sementara.

(dis/kid)

Previous Post

Kapolri Instruksikan Jajarannya untuk Percepat Herd Immunity

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas di Tol DIY

by Dody Frimansyah
2 Februari 2026
0

Yogyakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan melakukan optimalisasi, pengecekan, dan...

Kakrolantas Polri , Polantas Menyapa

Bertumbuh dari Budaya: Polantas Menyapa dan Melayani sebagai Local Wisdom Governance

by Dody Frimansyah
2 Februari 2026
0

Di berbagai negara maju, arah reformasi kepolisian menunjukkan kecenderungan yang serupa: menempatkan kepercayaan publik sebagai landasan utama keselamatan. Inovasi teknologi,...

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

ETLE Drone Patrol Presisi di Cibubur Tangkap 30 Pelanggar Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
31 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan transformasi penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi melalui penerapan ETLE...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Resmikan Pool Derek dan Gudang Barang Bukti Kecelakaan di Cipularang

by Dody Frimansyah
30 Januari 2026
0

Purwakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., secara resmi meresmikan pool derek...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

DPR Tetapkan 8 Poin Strategis: Langkah Nyata Percepatan Reformasi Polri untuk Lebih Baik

by Dody Frimansyah
30 Januari 2026
0

DPR Tetapkan 8 Poin Strategis Percepatan Reformasi Polri sebagai langkah nyata untuk menjawab tuntutan masyarakat akan perubahan yang lebih cepat...

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
29 Januari 2026
0

Purwakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum bersama Direktur Utama Jasa Marga...

Irjen Pol Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Pengamanan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026

by Dody Frimansyah
28 Januari 2026
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi...

Irjen Pol Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Ungkap Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran

by Dody Frimansyah
28 Januari 2026
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memaparkan berbagai strategi rekayasa lalu lintas...

Kakorlantas Polri Sapa Ojol Yogyakarta, Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Tegaskan Sikap Bijak dan Profesional dalam Penanganan Kasus Jambret di Yogyakarta

by Dody Frimansyah
27 Januari 2026
0

Jakarta – Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengingatkan jajaran kepolisian agar bersikap bijak, profesional, dan berempati dalam menangani...

Korlantas Polri Tingkatkan Sistem ETLE Demi Penegakan Hukum dan Keselamatan

Korlantas Polri Tingkatkan Sistem ETLE Demi Penegakan Hukum dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
27 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan transformasi digital dalam pengamanan jalan raya dengan menyempurnakan sistem Electronic Traffic...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved