google.com, pub-4927078962349924, DIRECT, f08c47fec0942fa0
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Kapolda Metro: 21 Perusahaan Pelanggar PPKM Naik Penyidikan

admin by admin
9 Juli 2021
in Giat Utama
0
Kapolda Metro: 21 Perusahaan Pelanggar PPKM Naik Penyidikan
0
SHARES
8
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —Polda Metro Jaya telah mengantongi sebanyak 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel dengan melakukan aktivitas bekerja di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.Fadil menuturkan saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menetapkan tersangka dari puluhan tersebut.

“Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Jakarta, Kamis (8/7).

Fadil mengatakan masih banyak karyawan perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat karena diperintah atasannya.

Oleh karena itu, Lebih lanjut, Fadil juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan ada perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang masih menyuruh pekerjanya untuk bekerja di kantor, hingga menemukan restoran/tempat makan yang masih melayani makan di tempat.

“Bisa melapor melalui WA ke 081280665486 atau ke hotline layanan polisi 110,” ujar mantan Kapolrestro Jakarta Barat tersebut.

Untuk itu, Fadil menegaskan akan menindak secara tegas pimpinan perusahaan sektor non esensial dan non kritikal yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat berlangsung.

“Sehingga, yang salah bukan karyawan. Yang salah adalah majikan yang tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu kemarin kita tidak proses. Kami catat nama perusahaannya, alamatnya, hari ini kami datangi,” ujar Fadil.

Fadil mengatakan mengurangi mobilitas menjadi salah satu kunci untuk bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di ibu kota. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah agar Jakarta bisa segera keluar dari pandemi ini.

Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dari dua perusahaan berbeda yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat.

Perusahaan pertama yakni PT DPI yang berlokasi di Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari perusahaan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni ERK selaku Direktur Utama dan AHV selaku manajer HR.

Kemudian perusahaan kedua adalah PT LMI yang beralamat di Gedung Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi menetapkan satu tersangka yakni SD selaku CEO.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 dengan ancaman satu tahun penjara.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan telah menjatuhkan sanksi kepada 146 perusahaan maupun tempat usaha dan rumah makan yang ketahuan melanggar aturan PPKM Darurat.

Sanksi berupa penutupan berdasarkan hasil sidak ke 661 lokasi yang dilaporkan atau temuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dari 661 laporan, sudah 146 penindakan, apakah rumah makan, perkantoran, tempat usaha, dan industri,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/7).

Riza mengaku ikut melakukan sidak ke beberapa tempat. Dari hasil temuannya, beberapa lokasi masih melanggar aturan PPKM Darurat, sehingga Pemprov DKI melakukan tindakan dengan memberikan sanksi teguran maupun penutupan sementara.

(dis/kid)

Previous Post

Kapolri Instruksikan Jajarannya untuk Percepat Herd Immunity

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

penyerahan kendaraan Patroli Jalan Raya Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan PJR dari PT Jasa Marga untuk Dukung Operasi Ketupat 2026

by Geralda Talitha
6 Februari 2026
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., menerima secara simbolis 15 unit...

Polantas Menyapa

Irjen Agus Suryonugroho Bangun Polantas Menyapa dan Melayani

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Kepemimpinan di kepolisian tidak hanya diukur dari seberapa banyak kebijakan diterbitkan, tetapi dari warisan nilai yang ditinggalkan. Di sinilah makna...

pengawasan program bantuan pemerintah oleh Polri di NTT

Wakapolri Instruksikan Pengawasan Ketat Program Bantuan Pemerintah Pasca Tragedi Siswa di NTT

by Dian Purwanto
6 Februari 2026
0

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah...

Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Rest Area KM 66 Tol Pandaan Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Malang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., meninjau kondisi Rest Area KM...

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

BATU – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Pos Ketan Legenda...

Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prianto.

Korlantas Polri Tinjau Jalur Pantura–Pansela Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Tegal – Korps Lalu Lintas Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan peninjauan langsung jalur Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan...

Polantas dan Ojol Kamtibmas

Polantas dan Komunitas Membangun Ekosistem Jalan Raya

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Keselamatan lalu lintas tidak pernah lahir dari satu pihak saja. Ia tumbuh dari kolaborasi, kepercayaan, dan kesadaran kolektif. Inilah filosofi...

bus SIM Keliling untuk pelayanan SIM di Aceh Tamiang pascabencana banjir bandang

Korlantas Polri Salurkan Dua Bus SIM Keliling untuk Aceh Tamiang Pascabencana

by Dian Purwanto
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan bantuan berupa dua unit bus SIM Keliling kepada Polres Aceh Tamiang sebagai...

Polantas Menyapa

Polantas Menyapa, Strategi Humanis Jaga Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Reformasi kepolisian sering dibicarakan di ruang kebijakan, seminar, dan dokumen strategis. Namun bagi Korps Lalu Lintas Polri, reformasi justru dimulai...

Korlantas Serahkan ETLE Mobile Handheld, Perkuat Penegakan Hukum di Jateng 1

Korlantas Polri Serahkan ETLE Mobile ke Polda Jawa Tengah

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved