No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Kapolri Terbitkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
24 Februari 2021
in Giat Utama
0
0
SHARES
38
VIEWS

JAKRTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Tags: FOKUS
Previous Post

Polri Kedepankan Mediasi di Kasus Laporan Novel Baswedan Soal UU ITE

Next Post

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

Next Post
Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Operasi Zebra 2025 peningkatan kegiatan edukasi dan penegakan hukum lalu lintas

Operasi Zebra 2025 Hari Ketiga: Lonjakan Edukasi, Preventif, dan Penegakan Hukum

by Nia Okta
20 November 2025
0

Jakarta — Operasi Zebra 2025 yang berlangsung pada hari ketiga, Rabu (19/11), menunjukkan peningkatan besar dalam aktivitas di seluruh jajaran...

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Lewat Email dan WhatsApp

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Lewat Email dan WhatsApp

by Geralda Talitha
20 November 2025
0

Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri saat ini tengah aktif menyerap masukan masyarakat terkait upaya reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Penanganan Balap Liar dan Edukasi Ojol Jadi Prioritas Operasi Zebra 2025

Penanganan Balap Liar dan Edukasi Ojol Jadi Prioritas Operasi Zebra 2025

by Dody Frimansyah
20 November 2025
0

Jakarta – Hari kedua Operasi Zebra 2025 telah berlangsung dengan fokus utama penanganan balap liar serta pendekatan kepada komunitas ojek...

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Siapkan Pengamanan Nataru 2025/2026 Lewat Operasi Zebra 2025

by Dody Frimansyah
19 November 2025
0

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengambil langkah strategis dengan memulai Operasi Zebra 2025 sebagai fase awal persiapan...

Polisi Siswa Keamanan Sekolah di Jabodetabek

Polda Metro Jaya Bentuk Polisi Siswa untuk Perkuat Keamanan Sekolah di Jabodetabek

by Dian Purwanto
19 November 2025
0

Jakarta – Polda Metro Jaya resmi membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah sebagai upaya memperkuat peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan...

modus rekrutmen terorisme via dunia digital

Densus 88 Ungkap Rekrutmen Terorisme Anak lewat Dunia Digital di 26 Provinsi

by Siti Mardheatul
19 November 2025
0

Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri mengungkap kemajuan penting dalam penanganan rekrutmen anak-anak oleh jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital....

Korlantas Polri Terapkan Tiga Parameter Operasi Zebra Jelang Nataru 2025

Korlantas Polri Terapkan Tiga Parameter Operasi Zebra Jelang Nataru 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

by Dian Purwanto
18 November 2025
0

Jakarta – Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Polri pada Senin, 17...

persiapan keselamatan transportasi Natal Tahun Baru 2025 2026

Persiapan Nataru 2025/2026, Kemenhub & Polri Koordinasi dan Ramp Check

by Geralda Talitha
18 November 2025
0

Jakarta – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai persiapan strategis guna memastikan kelancaran...

Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025

Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK No.114: Anggota Polri Tidak Dilarang Duduki Jabatan Tertentu

by Geralda Talitha
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan...

Operasi Zebra 2025 Jakarta penurunan pelanggaran lalu lintas

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dengan Fokus Keselamatan dan Perlindungan Pejalan Kaki

by Dody Frimansyah
17 November 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri memulai Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 hingga 30 November 2025. Kepala...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved