No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Kapolri Terbitkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
24 Februari 2021
in Giat Utama
0
0
SHARES
5
VIEWS

JAKRTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Tags: FOKUS
Previous Post

Polri Kedepankan Mediasi di Kasus Laporan Novel Baswedan Soal UU ITE

Next Post

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

Next Post
Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Sosok Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Demi Bangun Sekolah Gratis

Sosok Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Demi Bangun Sekolah Gratis

by Dody Frimansyah
2 Februari 2023
0

Bhayangkara Kita - Sukabumi - Bripka Sandi Praja menyisihkan gajinya selama 14 tahun untuk membangun sekolah gratis bagi anak-anak di...

Polda Sulut Laksanakan Trauma Healing Pada Warga Terdampak Banjir di Bailang

Polda Sulut Laksanakan Trauma Healing Pada Warga Terdampak Banjir di Bailang

by Dody Frimansyah
1 Februari 2023
0

Bhayangkara Kita - Manado - Polda Sulut melalui Bagian Psikologi Biro SDM melaksanakan trauma healing dan memberikan bantuan sosial kepada...

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melakukan penanaman terong ungu dan panen cabai keriting bersama Bupati Balangan

Kapolres Balangan Tanam Terong Ungu dan Cabai, Upaya Dukung Ketahan Panga

by Dody Frimansyah
31 Januari 2023
0

Bhayangkara Kita - Balangan - Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melakukan penanaman terong ungu dan panen cabai keriting bersama Bupati...

Kapolri dan Jajaran Gelar Perayaan Natal Bersama

Kapolri dan Jajaran Gelar Perayaan Natal Bersama

by Dian Purwanto
30 Januari 2023
0

Bhayangkara Kita - Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Perayaan Natal bersama seluruh jajaran umat Kristiani di lingkungan...

Sinergitas Brimob-BKKBN Untuk Percepat Penanganan Stunting Nasional

Sinergitas Brimob-BKKBN Untuk Percepat Penanganan Stunting Nasional

by Dian Purwanto
30 Januari 2023
0

Bhayangkara Kita - Jakarta - Sinergitas Brimob Polri dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, dalam rangka percepatan...

Polda NTT Berikan Layanan Psikologi Sosial Saat Car Free Day

Polda NTT Berikan Layanan Psikologi Sosial Saat Car Free Day

by Dody Frimansyah
30 Januari 2023
0

Bhayangkara Kita - Kupang - Psikologi Biro SDM Polda NTT memberikan layanan psikologi sosiak saat Car Free Day (CFD) bagi...

Bhabinkamtibmas Polres Ciamis Bantu Evakuasi Rumah Warga yang Rusak Karena Angin Puting Kencang

Bhabinkamtibmas Polres Ciamis Bantu Evakuasi Rumah Warga yang Rusak Karena Angin Puting Kencang

by Dody Frimansyah
30 Januari 2023
0

Bhayangkara Kita - Ciamis - Personel Polres Ciamis mendatangi lokasi kejadian bencana atap rumah rusak akibat hujan deras disertai angin...

Polres Kayong Utara - KPU Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024 Lewat Jumat Curhat

Polres Kayong Utara – KPU Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024 Lewat Jumat Curhat

by Dody Frimansyah
27 Januari 2023
0

Kayong Utara - Kegiatan Jumat Curhat, Polres Kayong Utara perkuat sinergitas dalam mengawal Pemilu 2024 mendatang, berlangsung di Kantor KPU...

Dialog Publik Divisi Humas Polri Untuk Cegas Polarisasi Pemilu 2024

Dialog Publik Divisi Humas Polri Untuk Cegah Polarisasi Pemilu 2024

by Dian Purwanto
27 Januari 2023
0

Bhayangkara Kita - Jakarta - Polri terus melakukan pemetaan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Di sisi lain, dengan...

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan penghargaan kepada 154 personel

Sosok Inspirasi! 154 Personel Polri Dapat Pengargaan Setelah Ungkap Sabu 1,2 Ton

by Dian Purwanto
27 Januari 2023
0

Bhayangkara Kita - Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada 154 personel kepolisian yang menjadi sosok inspirasi...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

wpDiscuz