google.com, pub-4927078962349924, DIRECT, f08c47fec0942fa0
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Ketua Komisi III Apresiasi Reformasi Polri dalam Menanggapi Kebebasan Berekspresi

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
26 Januari 2026
in Opini
0
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

0
SHARES
5
VIEWS

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi terhadap langkah reformasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menanggapi kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di ruang publik.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan seluruh Kapolda se-Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, Habiburokhman menyampaikan bahwa sikap Polri terhadap kebebasan berekspresi telah mengalami perubahan dinamika dari waktu ke waktu. Pada beberapa periode sebelumnya, respons terhadap ekspresi masyarakat tercatat cenderung represif.

Berdasarkan data Komisi III DPR RI, pada periode 2009–2014 terdapat 47 kasus penangkapan dan penahanan terkait aktivitas penyampaian pendapat yang berlanjut hingga proses persidangan. Jumlah ini meningkat tajam menjadi 240 kasus pada periode 2014–2019. Namun, pada periode 2019–2024 terjadi penurunan signifikan dengan hanya 29 kasus yang tercatat.

Habiburokhman menilai bahwa penurunan tingkat represivitas ini tidak lepas dari terbitnya Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/2/II/2021 serta Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

SE Kapolri Nomor SE/2/II/2021 menegaskan bahwa pemidanaan harus menjadi pilihan terakhir (ultimum remedium), terutama dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Surat edaran tersebut menekankan upaya preemtif dan preventif melalui mekanisme virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, dan mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

Sementara itu, Perkap Nomor 8 Tahun 2021 mendorong penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif, termasuk dalam kasus perbedaan pendapat, dengan mengutamakan pendekatan musyawarah.

“Dua produk aturan tersebut menjadi titik awal reformasi kultural Polri dalam merespons penyampaian perbedaan pendapat,” ujar Habiburokhman.

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa Indonesia kini telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mengatur mekanisme keadilan restoratif secara lebih komprehensif.

Ia meyakini penerapan KUHP dan KUHAP terbaru akan semakin menurunkan tingkat represivitas Polri dalam menyikapi kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di masyarakat.

“KUHP baru mengadopsi asas dualistis, di mana penjatuhan pidana tidak hanya didasarkan pada adanya perbuatan pidana, tetapi juga harus memenuhi unsur kesengajaan. Sementara KUHAP baru memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara dengan memperketat syarat penahanan, memperkuat hak tersangka, serta memperkuat peran advokat,” tuturnya.

Dengan perkembangan tersebut, Komisi III DPR menilai reformasi Polri semakin mendukung hak kebebasan berekspresi masyarakat secara lebih terbuka dan responsif.

Sumber: mediahub.polri.go.id

Tags: Polri
Previous Post

Kakorlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Digital Melalui ETLE dan Drone Patrol

Next Post

Kakorlantas Polri Berikan Penghargaan untuk Sopir Truk atas Aksi Heroik di Tol Japek

Next Post
Viral Aksi Heroik di Tol Japek, Kakorlantas Beri Penghargaan ke Sopir Truk

Kakorlantas Polri Berikan Penghargaan untuk Sopir Truk atas Aksi Heroik di Tol Japek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas di Tol DIY

by Dody Frimansyah
2 Februari 2026
0

Yogyakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan melakukan optimalisasi, pengecekan, dan...

Kakrolantas Polri , Polantas Menyapa

Bertumbuh dari Budaya: Polantas Menyapa dan Melayani sebagai Local Wisdom Governance

by Dody Frimansyah
2 Februari 2026
0

Di berbagai negara maju, arah reformasi kepolisian menunjukkan kecenderungan yang serupa: menempatkan kepercayaan publik sebagai landasan utama keselamatan. Inovasi teknologi,...

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

ETLE Drone Patrol Presisi di Cibubur Tangkap 30 Pelanggar Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
31 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan transformasi penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi melalui penerapan ETLE...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Resmikan Pool Derek dan Gudang Barang Bukti Kecelakaan di Cipularang

by Dody Frimansyah
30 Januari 2026
0

Purwakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., secara resmi meresmikan pool derek...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

DPR Tetapkan 8 Poin Strategis: Langkah Nyata Percepatan Reformasi Polri untuk Lebih Baik

by Dody Frimansyah
30 Januari 2026
0

DPR Tetapkan 8 Poin Strategis Percepatan Reformasi Polri sebagai langkah nyata untuk menjawab tuntutan masyarakat akan perubahan yang lebih cepat...

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
29 Januari 2026
0

Purwakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum bersama Direktur Utama Jasa Marga...

Irjen Pol Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Pengamanan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026

by Dody Frimansyah
28 Januari 2026
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi...

Irjen Pol Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Ungkap Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran

by Dody Frimansyah
28 Januari 2026
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memaparkan berbagai strategi rekayasa lalu lintas...

Kakorlantas Polri Sapa Ojol Yogyakarta, Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Tegaskan Sikap Bijak dan Profesional dalam Penanganan Kasus Jambret di Yogyakarta

by Dody Frimansyah
27 Januari 2026
0

Jakarta – Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengingatkan jajaran kepolisian agar bersikap bijak, profesional, dan berempati dalam menangani...

Korlantas Polri Tingkatkan Sistem ETLE Demi Penegakan Hukum dan Keselamatan

Korlantas Polri Tingkatkan Sistem ETLE Demi Penegakan Hukum dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
27 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan transformasi digital dalam pengamanan jalan raya dengan menyempurnakan sistem Electronic Traffic...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved