google.com, pub-4927078962349924, DIRECT, f08c47fec0942fa0
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Ketua Komisi III Apresiasi Reformasi Polri dalam Menanggapi Kebebasan Berekspresi

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
26 Januari 2026
in Opini
0
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi terhadap langkah reformasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menanggapi kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di ruang publik.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan seluruh Kapolda se-Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, Habiburokhman menyampaikan bahwa sikap Polri terhadap kebebasan berekspresi telah mengalami perubahan dinamika dari waktu ke waktu. Pada beberapa periode sebelumnya, respons terhadap ekspresi masyarakat tercatat cenderung represif.

Berdasarkan data Komisi III DPR RI, pada periode 2009–2014 terdapat 47 kasus penangkapan dan penahanan terkait aktivitas penyampaian pendapat yang berlanjut hingga proses persidangan. Jumlah ini meningkat tajam menjadi 240 kasus pada periode 2014–2019. Namun, pada periode 2019–2024 terjadi penurunan signifikan dengan hanya 29 kasus yang tercatat.

Habiburokhman menilai bahwa penurunan tingkat represivitas ini tidak lepas dari terbitnya Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/2/II/2021 serta Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

SE Kapolri Nomor SE/2/II/2021 menegaskan bahwa pemidanaan harus menjadi pilihan terakhir (ultimum remedium), terutama dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Surat edaran tersebut menekankan upaya preemtif dan preventif melalui mekanisme virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, dan mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

Sementara itu, Perkap Nomor 8 Tahun 2021 mendorong penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif, termasuk dalam kasus perbedaan pendapat, dengan mengutamakan pendekatan musyawarah.

“Dua produk aturan tersebut menjadi titik awal reformasi kultural Polri dalam merespons penyampaian perbedaan pendapat,” ujar Habiburokhman.

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa Indonesia kini telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mengatur mekanisme keadilan restoratif secara lebih komprehensif.

Ia meyakini penerapan KUHP dan KUHAP terbaru akan semakin menurunkan tingkat represivitas Polri dalam menyikapi kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di masyarakat.

“KUHP baru mengadopsi asas dualistis, di mana penjatuhan pidana tidak hanya didasarkan pada adanya perbuatan pidana, tetapi juga harus memenuhi unsur kesengajaan. Sementara KUHAP baru memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara dengan memperketat syarat penahanan, memperkuat hak tersangka, serta memperkuat peran advokat,” tuturnya.

Dengan perkembangan tersebut, Komisi III DPR menilai reformasi Polri semakin mendukung hak kebebasan berekspresi masyarakat secara lebih terbuka dan responsif.

Sumber: mediahub.polri.go.id

Tags: Polri
Previous Post

Kakorlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Digital Melalui ETLE dan Drone Patrol

Next Post

Kakorlantas Polri Berikan Penghargaan untuk Sopir Truk atas Aksi Heroik di Tol Japek

Next Post
Viral Aksi Heroik di Tol Japek, Kakorlantas Beri Penghargaan ke Sopir Truk

Kakorlantas Polri Berikan Penghargaan untuk Sopir Truk atas Aksi Heroik di Tol Japek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

penyerahan kendaraan Patroli Jalan Raya Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan PJR dari PT Jasa Marga untuk Dukung Operasi Ketupat 2026

by Geralda Talitha
6 Februari 2026
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., menerima secara simbolis 15 unit...

Polantas Menyapa

Irjen Agus Suryonugroho Bangun Polantas Menyapa dan Melayani

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Kepemimpinan di kepolisian tidak hanya diukur dari seberapa banyak kebijakan diterbitkan, tetapi dari warisan nilai yang ditinggalkan. Di sinilah makna...

pengawasan program bantuan pemerintah oleh Polri di NTT

Wakapolri Instruksikan Pengawasan Ketat Program Bantuan Pemerintah Pasca Tragedi Siswa di NTT

by Dian Purwanto
6 Februari 2026
0

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah...

Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Rest Area KM 66 Tol Pandaan Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Malang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., meninjau kondisi Rest Area KM...

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

BATU – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Pos Ketan Legenda...

Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prianto.

Korlantas Polri Tinjau Jalur Pantura–Pansela Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Tegal – Korps Lalu Lintas Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan peninjauan langsung jalur Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan...

Polantas dan Ojol Kamtibmas

Polantas dan Komunitas Membangun Ekosistem Jalan Raya

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Keselamatan lalu lintas tidak pernah lahir dari satu pihak saja. Ia tumbuh dari kolaborasi, kepercayaan, dan kesadaran kolektif. Inilah filosofi...

bus SIM Keliling untuk pelayanan SIM di Aceh Tamiang pascabencana banjir bandang

Korlantas Polri Salurkan Dua Bus SIM Keliling untuk Aceh Tamiang Pascabencana

by Dian Purwanto
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan bantuan berupa dua unit bus SIM Keliling kepada Polres Aceh Tamiang sebagai...

Polantas Menyapa

Polantas Menyapa, Strategi Humanis Jaga Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Reformasi kepolisian sering dibicarakan di ruang kebijakan, seminar, dan dokumen strategis. Namun bagi Korps Lalu Lintas Polri, reformasi justru dimulai...

Korlantas Serahkan ETLE Mobile Handheld, Perkuat Penegakan Hukum di Jateng 1

Korlantas Polri Serahkan ETLE Mobile ke Polda Jawa Tengah

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved