No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Beranda

PPKM Darurat, Polri Selidiki 332 Dugaan Tindak Pidana

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
12 Juli 2021
in Beranda, Giat Utama
0
PPKM Darurat, Polri Selidiki 332 Dugaan Tindak Pidana
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA – Polri menyebut ada 332 dugaan tindak pidana terkait penanganan COVID-19 yang terjadi selama 5 hari Operasi Aman Nusa II dan PPKM Darurat, yakni pada 3-7 Juli 2021. Dari 332 dugaan tindak pidana itu, 208 dilakukan penyelidikan, 18 dilakukan penyidikan, 103 penyidikan tindak pidana ringan, dan 3 dilakukan restorative justice.

“Tentang kegiatan Satgas 6 Gakkum Operasi Aman Nusa 2021, berdasarkan data yang dihimpun periode 3-7 Juli, berarti 5 hari, data yang dihimpun, kegiatan yang telah dilakukan oleh Satgas Hukum,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021).

Sasaran penyelidikan adalah toko obat atau apotek, distributor obat, distributor oksigen. Hal ini bertujuan mengantisipasi kelangkaan obat dan oksigen saat selama lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi.

“Pertama adalah penyelidikan telah dilakukan sebanyak 208 kegiatan. Penyelidikan yang dilakukan ini sasarannya adalah toko-toko obat, apotek, distribusi obat, distribusi oksigen yang ada kaitannya dengan penanganan COVID-19,” jelasnya.

“Kemudian penyidikan pidana sebanyak 18 kegiatan. Kemudian penyidikan tindak pidana ringan sebanyak 103 kegiatan, dan kegiatan restorative justice sebanyak 3 kegiatan,” sambungnya.

– Sabtu (3/7):
1. Polda Banten (penyelidikan 1 kasus)
2. Polda Jawa Tengah (penyelidikan 1 kasus)
3. Polda Riau (penyelidikan 1 kasus)
4. Polda Papua Barat (penyidikan 1 kasus)

– Minggu (4/7)
1. Polda Metro Jaya (penyelidikan 5 kasus)
2. Polda Banten (penyelidikan 7 kasus)
3. Polda DIY (penyelidikan 1 kasus
4. Polda Papua Barat (penyelidikan 1 kasus).

– Senin (5/7)
1. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim (penyelidikan 2 kasus)
2. Polda Metro Jaya (penyelidikan 2 kasus)
3. Polda Banten (penyelidikan 9 kasus)
4. Polda Jawa Barat (penyelidikan 8 kasus)
5. Polda Jateng (penyelidikan 2 kasus)
6. Polda Jatim (penyelidikan 3 kasus)
7. Polda Bali (penyelidikan 1 kasus)
8. Polda Kalimantan Barat (penyelidikan 1 kasus)
9. Polda Kalimantan Selatan (penyelidikan 1 kasus)
10. Polda NTT (penyelidikan 1 kasus).

“Kemudian penyidikan tindak pidana pada Senin dilakukan 4 kegiatan oleh Polda Metro Jaya tentang UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit di tempat 4 kegiatan, yaitu spa, karaoke, kafe, dan tempat usaha. Penyelidikan tindak pidana ringan nihil. Kegiatan restorative justice 1 kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya tentang keramaian. Jadi tempatnya di tempat pemancingan,” terang Kombes Ramadhan.

– Selasa (6/7)
1. Polda Jawa Barat (penyidikan 76 kasus dan penyelidikan 23 kasus)
2. Polda Metro Jaya (penyidikan 4 kasus dan penyelidikan 2 kasus)
3. Polda Banten (penyidikan 1 kasus dan penyelidikan 8 kasus)
4. Polda Jateng (penyidikan 2 kasus dan penyelidikan 6 kasus)
5. Polda Jatim (penyelidikan 15 kasus)
6. Polda Bali (penyelidikan 6 kasus)
7. Polda Jambi (penyelidikan 6 kasus)
8. Polda Sumsel (penyelidikan 1 kasus)
9. Polda Kaltim (penyelidikan 8 kasus)
10. Polda NTB (penyelidikan 1 kasus)
11. Polda Sulawesi Tenggara (penyelidikan 1 kasus)
12. Polda Maluku (penyelidikan 1 kasus)

– Rabu (7/7)
1. Polda Metro Jaya (penyelidikan 5 kasus)
2. Polda Banten (penyelidikan 7 kasus)
3. Polda Jabar (penyelidikan 13 kasus)
4. Polda Jateng (penyelidikan 4 kasus)
5. Polda DIY (penyelidikan 3 kasus)
6. Polda Jatim (penyelidikan 1 kasus)
7. Polda Bali (penyelidikan 17 kasus)
8. Polda Sumut (penyelidikan 7 kasus)
9. Polda Jambi (penyelidikan 3 kasus)
10. Polda Kalbar (penyelidikan 2 kasus)
11. Polda Sulawesi Tenggara (penyelidikan 2 kasus
12. Polda Papua Barat (penyelidikan 1 kasus).

“(Kasus-kasus) ini terkait dengan pelanggaran PPKM (Darurat, red) dan terkait dengan penimbunan obat-obat yang terkait dengan COVID-19 dan tabung oksigen. Kemudian untuk penyidikan tindak pidananya ada 6 kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya 4, Polda Jateng 1, Polda Sumut 1, ini terkait dengan pelanggaran yang diatur oleh Pasal 215 KUHP UU tentang Wabah Penyakit, UU tentang Perlindungan Konsumen, UU Darurat No 12 Tahun 1951,” terang Kombes Ramadhan.

Sementara itu, Kombes Ramadhan mengatakan ada satu kejadian di Jawa Tengah di mana petugas COVID-19 yang hendak menjemput pasien dihadang. Penghadang yang kemudian menjadi tersangka itu mengancam petugas menggunakan senjata tajam (sajam).

“Saya jelaskan ada 1 kejadian yaitu penghadangan petugas penjemput pasien COVID oleh tersangka dengan menggunakan sajam yang dilakukan di wilayah Jateng. Kemudian kasus penyidikan tindak pidana ringan dilakukan 27 kegiatan dengan rincian dilakukan di wilayah Polda Jabar 26 dan Polda Banten 1 kegiatan. Ini terkait dengan pelanggaran prokes sesuai dengan Perda Provinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2001 dan Pergub Banten No 1 Tahun 2001,” jelas Kombes Ramadhan.

“Kemudian untuk restorative justice dilakukan 2 kegiatan oleh Polda Metro Jaya tentang penutupan tempat pemancingan dan tempat kegiatan panti pijat. Saya jelaskan bahwa kegiatan penyelidikan itu untuk memastikan ketersediaan obat-obat yang terkait dengan penanganan COVID-19 dan terkait dengan penanganan obat-obat yang telah ditentukan HET (harga eceran tertinggi)-nya. Jadi untuk melalukan pengecekan bahwa obat-obat yang dijual di apotek atau toko obat harganya tidak melebihi HET yang telah ditentukan pemerintah,” tutupnya.

Baca juga : Kakorlantas Beberkan Kiat-Kiat Agar PPKM Darurat Berhasil, Ini Langkahnya

Tags: DIVHUMASKamtibmasKeamananPolisiPolriPPKM Darurat
Previous Post

Kakorlantas Beberkan Kiat-Kiat Agar PPKM Darurat Berhasil, Ini Langkahnya

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan Fakfak

Polairud Polres Fakfak Berikan Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan dari Wilayah Pesisir

by Nia Okta
16 Mei 2025
0

Fakfak – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Fakfak kembali menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam...

imbauan akademisi papua kepada mahasiswa

Imbauan Akademisi Papua Kepada Mahasiswa: Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Tanah Papua

by Nia Okta
14 Mei 2025
0

Jayapura — Dalam suasana yang hening namun penuh kebermaknaan, Dr. Alfius Aninam, salah satu tokoh akademisi Papua telah menyampaikan imbauan...

perpustakaan keliling 'Sudut Baca'

Sudut Baca’ oleh Aipda SugiminEdukasi Anak-Anak Tentang Kepatuhan Rambu Lalu Lintas

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

 Perpustakaan keliling 'Sudut Baca' menjadi salah satu upaya dari Aipda Sugimin untuk mengedukasi anak-anak tentang kepatuhan rambu lalu lintasDemak –...

Panen raya Kerang Dara di Demak

Panen Raya Kerang Dara di Demak: Langkah Nyata Implementasi Asta Cita Presiden RI untuk Ketahanan Pangan

by Siti Mardheatul
9 Mei 2025
0

Demak - Sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Demak, Jawa Tengah, telah menjadi saksi kesuksesan panen...

Keamanan Ruang Siber

Mengoptimalkan Keamanan Ruang Sibe untuk Lindungi Masyarakat dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

by Geralda Talitha
9 Mei 2025
0

Jakarta - Menghadapi tantangan keamanan di ruang siber yang kian kompleks, pentingnya sinergi antar stakeholder untuk mengoptimalkan keamanan tersebut menjadi...

Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Menyibak Tragedi Maut: Analisis Mendalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang dan Upaya Evakuasi Korban

by Geralda Talitha
8 Mei 2025
0

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri SuryantaPadang Panjang - Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang mengangkut...

Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

Program Si-IPAR Inisiatif Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

by Dian Purwanto
6 Mei 2025
0

Kasubsatgas Si-IPAR, IPTU Jufri RambuPegunungan Bintang - Program Si-IPAR (Polisi Pi Ajar), bagian dari Operasi Rasaka Cartenz 2025, hadir mengajar...

program ketahanan pangan Jawa Timur

Strategi Jitu Polda Jawa Timur dalam Mewujudkan Program Ketahanan Pangan di Era Presiden Prabowo

by Dian Purwanto
30 April 2025
0

SURABAYA – Polda Jawa Timur telah melaksanakan strategi yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong program swasembada pangan....

Kapolri

Mutasi Polri April 2025 dan Daftar 22 Komjen Posisi Baru

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada April 2025, dengan total 49 perwira tinggi...

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Polres Metro Depok

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Depok dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Mapolres Metro DepokDepok — Kinerja Polres Metro Depok dalam menangani kasus kekerasan di...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved