No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Beranda

PPKM Darurat, Polri Selidiki 332 Dugaan Tindak Pidana

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
12 Juli 2021
in Beranda, Giat Utama
0
PPKM Darurat, Polri Selidiki 332 Dugaan Tindak Pidana
0
SHARES
11
VIEWS

JAKARTA – Polri menyebut ada 332 dugaan tindak pidana terkait penanganan COVID-19 yang terjadi selama 5 hari Operasi Aman Nusa II dan PPKM Darurat, yakni pada 3-7 Juli 2021. Dari 332 dugaan tindak pidana itu, 208 dilakukan penyelidikan, 18 dilakukan penyidikan, 103 penyidikan tindak pidana ringan, dan 3 dilakukan restorative justice.

“Tentang kegiatan Satgas 6 Gakkum Operasi Aman Nusa 2021, berdasarkan data yang dihimpun periode 3-7 Juli, berarti 5 hari, data yang dihimpun, kegiatan yang telah dilakukan oleh Satgas Hukum,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021).

Sasaran penyelidikan adalah toko obat atau apotek, distributor obat, distributor oksigen. Hal ini bertujuan mengantisipasi kelangkaan obat dan oksigen saat selama lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi.

“Pertama adalah penyelidikan telah dilakukan sebanyak 208 kegiatan. Penyelidikan yang dilakukan ini sasarannya adalah toko-toko obat, apotek, distribusi obat, distribusi oksigen yang ada kaitannya dengan penanganan COVID-19,” jelasnya.

“Kemudian penyidikan pidana sebanyak 18 kegiatan. Kemudian penyidikan tindak pidana ringan sebanyak 103 kegiatan, dan kegiatan restorative justice sebanyak 3 kegiatan,” sambungnya.

– Sabtu (3/7):
1. Polda Banten (penyelidikan 1 kasus)
2. Polda Jawa Tengah (penyelidikan 1 kasus)
3. Polda Riau (penyelidikan 1 kasus)
4. Polda Papua Barat (penyidikan 1 kasus)

– Minggu (4/7)
1. Polda Metro Jaya (penyelidikan 5 kasus)
2. Polda Banten (penyelidikan 7 kasus)
3. Polda DIY (penyelidikan 1 kasus
4. Polda Papua Barat (penyelidikan 1 kasus).

– Senin (5/7)
1. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim (penyelidikan 2 kasus)
2. Polda Metro Jaya (penyelidikan 2 kasus)
3. Polda Banten (penyelidikan 9 kasus)
4. Polda Jawa Barat (penyelidikan 8 kasus)
5. Polda Jateng (penyelidikan 2 kasus)
6. Polda Jatim (penyelidikan 3 kasus)
7. Polda Bali (penyelidikan 1 kasus)
8. Polda Kalimantan Barat (penyelidikan 1 kasus)
9. Polda Kalimantan Selatan (penyelidikan 1 kasus)
10. Polda NTT (penyelidikan 1 kasus).

“Kemudian penyidikan tindak pidana pada Senin dilakukan 4 kegiatan oleh Polda Metro Jaya tentang UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit di tempat 4 kegiatan, yaitu spa, karaoke, kafe, dan tempat usaha. Penyelidikan tindak pidana ringan nihil. Kegiatan restorative justice 1 kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya tentang keramaian. Jadi tempatnya di tempat pemancingan,” terang Kombes Ramadhan.

– Selasa (6/7)
1. Polda Jawa Barat (penyidikan 76 kasus dan penyelidikan 23 kasus)
2. Polda Metro Jaya (penyidikan 4 kasus dan penyelidikan 2 kasus)
3. Polda Banten (penyidikan 1 kasus dan penyelidikan 8 kasus)
4. Polda Jateng (penyidikan 2 kasus dan penyelidikan 6 kasus)
5. Polda Jatim (penyelidikan 15 kasus)
6. Polda Bali (penyelidikan 6 kasus)
7. Polda Jambi (penyelidikan 6 kasus)
8. Polda Sumsel (penyelidikan 1 kasus)
9. Polda Kaltim (penyelidikan 8 kasus)
10. Polda NTB (penyelidikan 1 kasus)
11. Polda Sulawesi Tenggara (penyelidikan 1 kasus)
12. Polda Maluku (penyelidikan 1 kasus)

– Rabu (7/7)
1. Polda Metro Jaya (penyelidikan 5 kasus)
2. Polda Banten (penyelidikan 7 kasus)
3. Polda Jabar (penyelidikan 13 kasus)
4. Polda Jateng (penyelidikan 4 kasus)
5. Polda DIY (penyelidikan 3 kasus)
6. Polda Jatim (penyelidikan 1 kasus)
7. Polda Bali (penyelidikan 17 kasus)
8. Polda Sumut (penyelidikan 7 kasus)
9. Polda Jambi (penyelidikan 3 kasus)
10. Polda Kalbar (penyelidikan 2 kasus)
11. Polda Sulawesi Tenggara (penyelidikan 2 kasus
12. Polda Papua Barat (penyelidikan 1 kasus).

“(Kasus-kasus) ini terkait dengan pelanggaran PPKM (Darurat, red) dan terkait dengan penimbunan obat-obat yang terkait dengan COVID-19 dan tabung oksigen. Kemudian untuk penyidikan tindak pidananya ada 6 kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya 4, Polda Jateng 1, Polda Sumut 1, ini terkait dengan pelanggaran yang diatur oleh Pasal 215 KUHP UU tentang Wabah Penyakit, UU tentang Perlindungan Konsumen, UU Darurat No 12 Tahun 1951,” terang Kombes Ramadhan.

Sementara itu, Kombes Ramadhan mengatakan ada satu kejadian di Jawa Tengah di mana petugas COVID-19 yang hendak menjemput pasien dihadang. Penghadang yang kemudian menjadi tersangka itu mengancam petugas menggunakan senjata tajam (sajam).

“Saya jelaskan ada 1 kejadian yaitu penghadangan petugas penjemput pasien COVID oleh tersangka dengan menggunakan sajam yang dilakukan di wilayah Jateng. Kemudian kasus penyidikan tindak pidana ringan dilakukan 27 kegiatan dengan rincian dilakukan di wilayah Polda Jabar 26 dan Polda Banten 1 kegiatan. Ini terkait dengan pelanggaran prokes sesuai dengan Perda Provinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2001 dan Pergub Banten No 1 Tahun 2001,” jelas Kombes Ramadhan.

“Kemudian untuk restorative justice dilakukan 2 kegiatan oleh Polda Metro Jaya tentang penutupan tempat pemancingan dan tempat kegiatan panti pijat. Saya jelaskan bahwa kegiatan penyelidikan itu untuk memastikan ketersediaan obat-obat yang terkait dengan penanganan COVID-19 dan terkait dengan penanganan obat-obat yang telah ditentukan HET (harga eceran tertinggi)-nya. Jadi untuk melalukan pengecekan bahwa obat-obat yang dijual di apotek atau toko obat harganya tidak melebihi HET yang telah ditentukan pemerintah,” tutupnya.

Baca juga : Kakorlantas Beberkan Kiat-Kiat Agar PPKM Darurat Berhasil, Ini Langkahnya

Tags: DIVHUMASKamtibmasKeamananPolisiPolriPPKM Darurat
Previous Post

Kakorlantas Beberkan Kiat-Kiat Agar PPKM Darurat Berhasil, Ini Langkahnya

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho

Gebrakan Digital Korlantas: ETLE Melejit 387%, 2.512 Nyawa Terselamatkan!

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan capaian kinerja luar biasa dalam penegakan hukum di jalan raya. Melalui sistem...

Politisi Ferdinand Hutahaean

Terhambat Konflik Wacana: Fokus Reformasi Polri Tergerus oleh Hiruk Pikuk Politik Eksternal

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

Wacana pembentukan Tim Reformasi Polri, yang sejatinya diharapkan menjadi angin segar bagi pembenahan institusi penegak hukum, kini mengemuka ke publik...

Ucapan Selamat HUT ke-80 TNI dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI dan Tegaskan Sinergi TNI-Polri

by Geralda Talitha
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan ucapan selamat dalam rangka peringatan Hari...

pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polri

Komisi III DPR Apresiasi Polri dalam Pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi

by Dian Purwanto
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan penghargaan terhadap Polri atas keberhasilan mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung...

Begini Sistem Sanitasi Ketat SPPG Polri untuk Antisipasi Siswa Keracunan MBG

Begini Sistem Sanitasi Ketat SPPG Polri untuk Antisipasi Siswa Keracunan MBG secara Maksimal

by Dian Purwanto
3 Oktober 2025
0

Jakarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri menerapkan sistem sanitasi yang ketat untuk menjamin kebersihan dan higienitas dalam program...

Polantas Menyapa

Bukan Hanya Atur Lalu Lintas: Aksi Heroik Polantas Buktikan Kehadiran untuk Kemanusiaan

by Dody Frimansyah
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tampil dengan wajah baru yang lebih humanis. Melalui program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri...

program Polantas Menyapa dalam pelayanan polisi lalu lintas

Program Polantas Menyapa: Pasukan ‘Tet Tot Wuk Wuk’ Berjibaku Bantu Masyarakat

by Siti Mardheatul
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Melalui program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho berusaha mengubah wajah Korps Lalu Lintas Polri menjadi lebih...

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur soal Penindakan Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

Kapolri Terbitkan Peraturan Baru, Atur Penindakan Tegas Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi

by Nia Okta
1 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025...

penggunaan sirene dan rotator oleh Polantas

Kakorlantas Evaluasi Penggunaan Sirene dan Rotator untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
30 September 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengambil langkah strategis dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan...

inovasi polri olah eceng gondok jadi pupuk organik

Anggota Komisi IV DPR Apresiasi Inovasi Polri Olah Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik

by Dody Frimansyah
29 September 2025
0

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Direktorat Polairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel)...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved