google.com, pub-4927078962349924, DIRECT, f08c47fec0942fa0
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Beranda

PPKM Darurat, Polri Selidiki 332 Dugaan Tindak Pidana

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
12 Juli 2021
in Beranda, Giat Utama
0
PPKM Darurat, Polri Selidiki 332 Dugaan Tindak Pidana
0
SHARES
12
VIEWS

JAKARTA – Polri menyebut ada 332 dugaan tindak pidana terkait penanganan COVID-19 yang terjadi selama 5 hari Operasi Aman Nusa II dan PPKM Darurat, yakni pada 3-7 Juli 2021. Dari 332 dugaan tindak pidana itu, 208 dilakukan penyelidikan, 18 dilakukan penyidikan, 103 penyidikan tindak pidana ringan, dan 3 dilakukan restorative justice.

“Tentang kegiatan Satgas 6 Gakkum Operasi Aman Nusa 2021, berdasarkan data yang dihimpun periode 3-7 Juli, berarti 5 hari, data yang dihimpun, kegiatan yang telah dilakukan oleh Satgas Hukum,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021).

Sasaran penyelidikan adalah toko obat atau apotek, distributor obat, distributor oksigen. Hal ini bertujuan mengantisipasi kelangkaan obat dan oksigen saat selama lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi.

“Pertama adalah penyelidikan telah dilakukan sebanyak 208 kegiatan. Penyelidikan yang dilakukan ini sasarannya adalah toko-toko obat, apotek, distribusi obat, distribusi oksigen yang ada kaitannya dengan penanganan COVID-19,” jelasnya.

“Kemudian penyidikan pidana sebanyak 18 kegiatan. Kemudian penyidikan tindak pidana ringan sebanyak 103 kegiatan, dan kegiatan restorative justice sebanyak 3 kegiatan,” sambungnya.

– Sabtu (3/7):
1. Polda Banten (penyelidikan 1 kasus)
2. Polda Jawa Tengah (penyelidikan 1 kasus)
3. Polda Riau (penyelidikan 1 kasus)
4. Polda Papua Barat (penyidikan 1 kasus)

– Minggu (4/7)
1. Polda Metro Jaya (penyelidikan 5 kasus)
2. Polda Banten (penyelidikan 7 kasus)
3. Polda DIY (penyelidikan 1 kasus
4. Polda Papua Barat (penyelidikan 1 kasus).

– Senin (5/7)
1. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim (penyelidikan 2 kasus)
2. Polda Metro Jaya (penyelidikan 2 kasus)
3. Polda Banten (penyelidikan 9 kasus)
4. Polda Jawa Barat (penyelidikan 8 kasus)
5. Polda Jateng (penyelidikan 2 kasus)
6. Polda Jatim (penyelidikan 3 kasus)
7. Polda Bali (penyelidikan 1 kasus)
8. Polda Kalimantan Barat (penyelidikan 1 kasus)
9. Polda Kalimantan Selatan (penyelidikan 1 kasus)
10. Polda NTT (penyelidikan 1 kasus).

“Kemudian penyidikan tindak pidana pada Senin dilakukan 4 kegiatan oleh Polda Metro Jaya tentang UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit di tempat 4 kegiatan, yaitu spa, karaoke, kafe, dan tempat usaha. Penyelidikan tindak pidana ringan nihil. Kegiatan restorative justice 1 kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya tentang keramaian. Jadi tempatnya di tempat pemancingan,” terang Kombes Ramadhan.

– Selasa (6/7)
1. Polda Jawa Barat (penyidikan 76 kasus dan penyelidikan 23 kasus)
2. Polda Metro Jaya (penyidikan 4 kasus dan penyelidikan 2 kasus)
3. Polda Banten (penyidikan 1 kasus dan penyelidikan 8 kasus)
4. Polda Jateng (penyidikan 2 kasus dan penyelidikan 6 kasus)
5. Polda Jatim (penyelidikan 15 kasus)
6. Polda Bali (penyelidikan 6 kasus)
7. Polda Jambi (penyelidikan 6 kasus)
8. Polda Sumsel (penyelidikan 1 kasus)
9. Polda Kaltim (penyelidikan 8 kasus)
10. Polda NTB (penyelidikan 1 kasus)
11. Polda Sulawesi Tenggara (penyelidikan 1 kasus)
12. Polda Maluku (penyelidikan 1 kasus)

– Rabu (7/7)
1. Polda Metro Jaya (penyelidikan 5 kasus)
2. Polda Banten (penyelidikan 7 kasus)
3. Polda Jabar (penyelidikan 13 kasus)
4. Polda Jateng (penyelidikan 4 kasus)
5. Polda DIY (penyelidikan 3 kasus)
6. Polda Jatim (penyelidikan 1 kasus)
7. Polda Bali (penyelidikan 17 kasus)
8. Polda Sumut (penyelidikan 7 kasus)
9. Polda Jambi (penyelidikan 3 kasus)
10. Polda Kalbar (penyelidikan 2 kasus)
11. Polda Sulawesi Tenggara (penyelidikan 2 kasus
12. Polda Papua Barat (penyelidikan 1 kasus).

“(Kasus-kasus) ini terkait dengan pelanggaran PPKM (Darurat, red) dan terkait dengan penimbunan obat-obat yang terkait dengan COVID-19 dan tabung oksigen. Kemudian untuk penyidikan tindak pidananya ada 6 kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya 4, Polda Jateng 1, Polda Sumut 1, ini terkait dengan pelanggaran yang diatur oleh Pasal 215 KUHP UU tentang Wabah Penyakit, UU tentang Perlindungan Konsumen, UU Darurat No 12 Tahun 1951,” terang Kombes Ramadhan.

Sementara itu, Kombes Ramadhan mengatakan ada satu kejadian di Jawa Tengah di mana petugas COVID-19 yang hendak menjemput pasien dihadang. Penghadang yang kemudian menjadi tersangka itu mengancam petugas menggunakan senjata tajam (sajam).

“Saya jelaskan ada 1 kejadian yaitu penghadangan petugas penjemput pasien COVID oleh tersangka dengan menggunakan sajam yang dilakukan di wilayah Jateng. Kemudian kasus penyidikan tindak pidana ringan dilakukan 27 kegiatan dengan rincian dilakukan di wilayah Polda Jabar 26 dan Polda Banten 1 kegiatan. Ini terkait dengan pelanggaran prokes sesuai dengan Perda Provinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2001 dan Pergub Banten No 1 Tahun 2001,” jelas Kombes Ramadhan.

“Kemudian untuk restorative justice dilakukan 2 kegiatan oleh Polda Metro Jaya tentang penutupan tempat pemancingan dan tempat kegiatan panti pijat. Saya jelaskan bahwa kegiatan penyelidikan itu untuk memastikan ketersediaan obat-obat yang terkait dengan penanganan COVID-19 dan terkait dengan penanganan obat-obat yang telah ditentukan HET (harga eceran tertinggi)-nya. Jadi untuk melalukan pengecekan bahwa obat-obat yang dijual di apotek atau toko obat harganya tidak melebihi HET yang telah ditentukan pemerintah,” tutupnya.

Baca juga : Kakorlantas Beberkan Kiat-Kiat Agar PPKM Darurat Berhasil, Ini Langkahnya

Tags: DIVHUMASKamtibmasKeamananPolisiPolriPPKM Darurat
Previous Post

Kakorlantas Beberkan Kiat-Kiat Agar PPKM Darurat Berhasil, Ini Langkahnya

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

penyerahan kendaraan Patroli Jalan Raya Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan PJR dari PT Jasa Marga untuk Dukung Operasi Ketupat 2026

by Geralda Talitha
6 Februari 2026
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., menerima secara simbolis 15 unit...

Polantas Menyapa

Irjen Agus Suryonugroho Bangun Polantas Menyapa dan Melayani

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Kepemimpinan di kepolisian tidak hanya diukur dari seberapa banyak kebijakan diterbitkan, tetapi dari warisan nilai yang ditinggalkan. Di sinilah makna...

pengawasan program bantuan pemerintah oleh Polri di NTT

Wakapolri Instruksikan Pengawasan Ketat Program Bantuan Pemerintah Pasca Tragedi Siswa di NTT

by Dian Purwanto
6 Februari 2026
0

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah...

Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Rest Area KM 66 Tol Pandaan Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Malang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., meninjau kondisi Rest Area KM...

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

BATU – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Pos Ketan Legenda...

Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prianto.

Korlantas Polri Tinjau Jalur Pantura–Pansela Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Tegal – Korps Lalu Lintas Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan peninjauan langsung jalur Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan...

Polantas dan Ojol Kamtibmas

Polantas dan Komunitas Membangun Ekosistem Jalan Raya

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Keselamatan lalu lintas tidak pernah lahir dari satu pihak saja. Ia tumbuh dari kolaborasi, kepercayaan, dan kesadaran kolektif. Inilah filosofi...

bus SIM Keliling untuk pelayanan SIM di Aceh Tamiang pascabencana banjir bandang

Korlantas Polri Salurkan Dua Bus SIM Keliling untuk Aceh Tamiang Pascabencana

by Dian Purwanto
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan bantuan berupa dua unit bus SIM Keliling kepada Polres Aceh Tamiang sebagai...

Polantas Menyapa

Polantas Menyapa, Strategi Humanis Jaga Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Reformasi kepolisian sering dibicarakan di ruang kebijakan, seminar, dan dokumen strategis. Namun bagi Korps Lalu Lintas Polri, reformasi justru dimulai...

Korlantas Serahkan ETLE Mobile Handheld, Perkuat Penegakan Hukum di Jateng 1

Korlantas Polri Serahkan ETLE Mobile ke Polda Jawa Tengah

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved