google.com, pub-4927078962349924, DIRECT, f08c47fec0942fa0
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

Polri serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK ke Kejari Nganjuk

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
12 Juli 2021
in Giat Utama
0
Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk
0
SHARES
8
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk.

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera di sidang.

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

“Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangka tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga : Kapolres Probolinggo Ajak Anggota dan Masyarakat Doa Bersama dari Rumah untuk Indonesia

Tags: Bupati NganjukDIVHUMASKamtibmasKeamananPolisiPolri
Previous Post

Kapolres Probolinggo Ajak Anggota dan Masyarakat Doa Bersama dari Rumah untuk Indonesia

Next Post

Kapolri Minta Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Next Post
Kapolri Minta Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Kapolri Minta Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

penyerahan kendaraan Patroli Jalan Raya Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan PJR dari PT Jasa Marga untuk Dukung Operasi Ketupat 2026

by Geralda Talitha
6 Februari 2026
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., menerima secara simbolis 15 unit...

Polantas Menyapa

Irjen Agus Suryonugroho Bangun Polantas Menyapa dan Melayani

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Kepemimpinan di kepolisian tidak hanya diukur dari seberapa banyak kebijakan diterbitkan, tetapi dari warisan nilai yang ditinggalkan. Di sinilah makna...

pengawasan program bantuan pemerintah oleh Polri di NTT

Wakapolri Instruksikan Pengawasan Ketat Program Bantuan Pemerintah Pasca Tragedi Siswa di NTT

by Dian Purwanto
6 Februari 2026
0

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah...

Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Rest Area KM 66 Tol Pandaan Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

Malang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., meninjau kondisi Rest Area KM...

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Sambut Komunitas Ojol Kota Batu, Dorong Kolaborasi dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
6 Februari 2026
0

BATU – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Pos Ketan Legenda...

Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prianto.

Korlantas Polri Tinjau Jalur Pantura–Pansela Jelang Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Tegal – Korps Lalu Lintas Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan peninjauan langsung jalur Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan...

Polantas dan Ojol Kamtibmas

Polantas dan Komunitas Membangun Ekosistem Jalan Raya

by Dody Frimansyah
5 Februari 2026
0

Keselamatan lalu lintas tidak pernah lahir dari satu pihak saja. Ia tumbuh dari kolaborasi, kepercayaan, dan kesadaran kolektif. Inilah filosofi...

bus SIM Keliling untuk pelayanan SIM di Aceh Tamiang pascabencana banjir bandang

Korlantas Polri Salurkan Dua Bus SIM Keliling untuk Aceh Tamiang Pascabencana

by Dian Purwanto
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan bantuan berupa dua unit bus SIM Keliling kepada Polres Aceh Tamiang sebagai...

Polantas Menyapa

Polantas Menyapa, Strategi Humanis Jaga Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Reformasi kepolisian sering dibicarakan di ruang kebijakan, seminar, dan dokumen strategis. Namun bagi Korps Lalu Lintas Polri, reformasi justru dimulai...

Korlantas Serahkan ETLE Mobile Handheld, Perkuat Penegakan Hukum di Jateng 1

Korlantas Polri Serahkan ETLE Mobile ke Polda Jawa Tengah

by Dody Frimansyah
4 Februari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved