No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Kapolda Metro: 21 Perusahaan Pelanggar PPKM Naik Penyidikan

admin by admin
9 Juli 2021
in Giat Utama
0
Kapolda Metro: 21 Perusahaan Pelanggar PPKM Naik Penyidikan
0
SHARES
6
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —Polda Metro Jaya telah mengantongi sebanyak 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel dengan melakukan aktivitas bekerja di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.Fadil menuturkan saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menetapkan tersangka dari puluhan tersebut.

“Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Jakarta, Kamis (8/7).

Fadil mengatakan masih banyak karyawan perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat karena diperintah atasannya.

Oleh karena itu, Lebih lanjut, Fadil juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan ada perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang masih menyuruh pekerjanya untuk bekerja di kantor, hingga menemukan restoran/tempat makan yang masih melayani makan di tempat.

“Bisa melapor melalui WA ke 081280665486 atau ke hotline layanan polisi 110,” ujar mantan Kapolrestro Jakarta Barat tersebut.

Untuk itu, Fadil menegaskan akan menindak secara tegas pimpinan perusahaan sektor non esensial dan non kritikal yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat berlangsung.

“Sehingga, yang salah bukan karyawan. Yang salah adalah majikan yang tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu kemarin kita tidak proses. Kami catat nama perusahaannya, alamatnya, hari ini kami datangi,” ujar Fadil.

Fadil mengatakan mengurangi mobilitas menjadi salah satu kunci untuk bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di ibu kota. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah agar Jakarta bisa segera keluar dari pandemi ini.

Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dari dua perusahaan berbeda yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat.

Perusahaan pertama yakni PT DPI yang berlokasi di Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari perusahaan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni ERK selaku Direktur Utama dan AHV selaku manajer HR.

Kemudian perusahaan kedua adalah PT LMI yang beralamat di Gedung Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi menetapkan satu tersangka yakni SD selaku CEO.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 dengan ancaman satu tahun penjara.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan telah menjatuhkan sanksi kepada 146 perusahaan maupun tempat usaha dan rumah makan yang ketahuan melanggar aturan PPKM Darurat.

Sanksi berupa penutupan berdasarkan hasil sidak ke 661 lokasi yang dilaporkan atau temuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dari 661 laporan, sudah 146 penindakan, apakah rumah makan, perkantoran, tempat usaha, dan industri,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/7).

Riza mengaku ikut melakukan sidak ke beberapa tempat. Dari hasil temuannya, beberapa lokasi masih melanggar aturan PPKM Darurat, sehingga Pemprov DKI melakukan tindakan dengan memberikan sanksi teguran maupun penutupan sementara.

(dis/kid)

Previous Post

Kapolri Instruksikan Jajarannya untuk Percepat Herd Immunity

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia Safety Driving Center terbaik di Asia Tenggara

Kakorlantas Polri Tegaskan ISDC Jadi Pusat Keselamatan Berkendara Terbaik di Asia Tenggara

by Dody Frimansyah
14 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembangkan Indonesia Safety Driving...

Tepuk Keselamatan Lalu Lintas

Inovasi Edukatif Polres Majalengka: Tepuk Keselamatan Lalu Lintas sebagai Kampanye Kreatif Keselamatan Berkendara

by Dody Frimansyah
14 Oktober 2025
0

Majalengka, Jawa Barat – Polres Majalengka melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali berinovasi dengan menghadirkan konten edukasi bertajuk "Tepuk Keselamatan...

kamera ETLE untuk pengawasan lalu lintas 2027

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di 2027

by Nia Okta
13 Oktober 2025
0

Jakarta – Pelanggar lalu lintas di Indonesia dipastikan akan semakin sulit menghindari penindakan dengan rencana pengoperasian ribuan kamera Electronic Traffic...

BPKB elektronik pangkas birokrasi urus mutasi kendaraan

BPKB Elektronik Permudah Mutasi Kendaraan dengan Proses Digital Tanpa Fotokopi

by Dian Purwanto
13 Oktober 2025
0

Jakarta – Kemudahan mengurus administrasi kendaraan bermotor segera terasa lewat terobosan BPKB elektronik (eBPKB) yang diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas)...

identifikasi jenazah korban ambruknya ponpes al-khoziny

Identifikasi 53 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

by Geralda Talitha
13 Oktober 2025
0

Surabaya – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur terus melanjutkan proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny...

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri Termasuk Dankobrimob dan Kabaintelkam

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri Termasuk Dankorbrimob dan Kabaintelkam

by Nia Okta
13 Oktober 2025
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melakukan kenaikan pangkat terhadap 27 perwira tinggi (pati) Polri dalam upacara...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho

Gebrakan Digital Korlantas: ETLE Melejit 387%, 2.512 Nyawa Terselamatkan!

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan capaian kinerja luar biasa dalam penegakan hukum di jalan raya. Melalui sistem...

Politisi Ferdinand Hutahaean

Terhambat Konflik Wacana: Fokus Reformasi Polri Tergerus oleh Hiruk Pikuk Politik Eksternal

by Dian Purwanto
9 Oktober 2025
0

Wacana pembentukan Tim Reformasi Polri, yang sejatinya diharapkan menjadi angin segar bagi pembenahan institusi penegak hukum, kini mengemuka ke publik...

Ucapan Selamat HUT ke-80 TNI dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI dan Tegaskan Sinergi TNI-Polri

by Geralda Talitha
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan ucapan selamat dalam rangka peringatan Hari...

pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polri

Komisi III DPR Apresiasi Polri dalam Pengelolaan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi

by Dian Purwanto
6 Oktober 2025
0

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan penghargaan terhadap Polri atas keberhasilan mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved