Kakorlantas Polri : 30 dan 31 Desember Diprediksi Akan Menjadi Puncak Arus Libur Tahun Baru
(rz/bq/hy)
Selasa, 29 Desember 2020 – 13:05 WIB
Tribratanews.polri.go.id– Ngawi. Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., menyampaikan puncak arus saat liburan Tahun Baru 2020 diprediksi akan berlangsung pada tanggal 30 dan 31 Desember 2020. Hal tresebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri saat melaksanakan siaran pers, Senin (28/12/20).
“Pada tanggal 30—31 Desember nanti sebagai puncak arus mudik tahun baru,” ungkap Kakorlantas Polri.
Menyikapi hal tersebut, Kakorlantas mnyebutkan pihaknya telah menyiapkan sejmlah langkah-langkah dalam pengamanan lalu lintas sudah disiapkan, termasuk untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19.
Mantan Kapolda Babel tersebut juga memastikan Polri bersama jajaran TNI dan stakeholders terkait akan melakukan pengamanan secara maksimal dan berkala.
Dalam keterangannya, Kakorlantas POLRI menyampaikan pengerahan personel akan difokuskan pada pengamanan titik-titik terminal bus, bandara, stasiun, pelabuhan, gereja, tempat-tempat wisata, dan jalur-jalur mudik.
(rz/bq/hy)