No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Kamtibmas

Kabaharkam Polri Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
4 Januari 2021
in Kamtibmas
0
Kabaharkam Polri Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan
0
SHARES
16
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, memimpin langsung kegiatan rilis pers pengungkapan kasus tindak pidana bahan peledak berupa perakitan 16,375 ton bom ikan  di Mako Dit Polairud Polda Jawa Timur (28/12).
 

Dalam kesempatan tersebut, Kabaharkam Polri didampingi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Kapolda Jatim, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, dan Kasubdit Intel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
 

Diketahui, tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Satgas Gakkum, tim Opsnal Subdit Intelair, tim kapal patroli KP Balam-40217, tim kapal patroli KP Eider-3003) bersama dengan Polres Bangkalan dan Ditpolairud Polda Jatim, berhasil mengungkap dan menindak kasus perakitan bom ikan yang TKP-nya berada di wilayah Bangkalan, Madura.
 
a

Dari penindakan tersebut, petugas mengamanakan seorang laki-laki sebagai Tersangka berinisial MB, 43 tahun, dan sejumlah barang bukti beruka bahan baku dan peralatan untuk merakit bom ikan, termasuk 0,28 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dikonsumsi Tersangka untuk menambah stamina.
 

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri terhadap Tersangka, diketahui bahwa potasium chlorate sebagai bahan baku bom ikan dengan jenis potassium chlorate (KCL03) sebanyak kurang/lebih 2.400 kg adalah pesanan seseorang yang beralamat di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. potasium chlorate tersebut dijual tersangka dengan harga Rp35.000 per kilogram. Adapun sumbu detonator dijual secara terpisah dengan harga Rp20.000 per pieces.
 

Kabaharkam Polri menerangkan, Tersangka MB telah menjalani bisnis jual beli potasium chlorate sebagai bahan baku bom ikan dengan jenis potassium chlorate (KCL03) selama dua tahun sejak 2018 lalu. Tersangka MB merakit sendiri bom ikan di rumahnya dengan cara menggunakan botol air mineral yang diisi dengan potasium chlorate yang dicampur belerang dan arang. Sedangkan untuk pembakarnya botol air mineral yang sudah diisi potasium chlorate diberikan sumbu/detonator, selanjutnya sumbu/detonator tersebut dibakar dan menghasilkan ledakan.
 

c

“Dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya kita telah menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan, yang sama-sama telah kita ketahui, dapat merusak terumbu karang dan spesies ikan maupun biota laut lainnya, karena apabila satu buah bom ikan diledakkan, memiliki daya ledak radius 50 meter persegi. Sehingga dari keseluruhan total barang bukti, daya ledak yang ditimbulkan dapat menimbulkan kerusakan seluas 350 hektare,” jelas Kabaharkam Polri.
 

Kabaharkam Polri berharap kepada awak media agar bisa sosialisasikan kepada masyarakat bahayanya menggunakan bom ikan karena bisa merusak biota dan ekosistem laut. Pengembangan akan dilanjutkan karena bahan-bahan peledak ini bisa saja disalahgunakan untuk kejahatan lainnya tentu saja akibatnya bisa merugikan masyarakat yang tidak berdosa.
 

 
“Karena jika sudah rusak, akan membutuhkan waktu yang lama untuk recovery”, tegas Komjen Pol Agus Andrianto. Ini akan terus kita kembangkan agar jaringan supliyer maupun pengguna termasuk peredaran bahan seperti Potasium Clorida dan Sodium Clorida, Detonator akan kita kejar”, pungkas Kabaharkam Polri.
 

Berdasarkan kasus tersebut, Tersangka MB dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan/atau pasal 122 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55, 56 KUHP.
 

Ancaman hukuman, barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, meguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam milikya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia suatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.

Tags: Reskrim
Previous Post

Lima Pejabat Utama Polda Sumbar Sertijab

Next Post

HUT Ke-70, Korpolairud Baharkam Polri Bersihkan Pantai dan Laut

Next Post
HUT Ke-70, Korpolairud Baharkam Polri Bersihkan Pantai dan Laut

HUT Ke-70, Korpolairud Baharkam Polri Bersihkan Pantai dan Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

percepatan perbaikan akses pengungsian Aceh Tengah

Kapolri Tinjau Pengungsian di Aceh Tengah dan Tekankan Percepatan Akses serta Bantuan

by Nia Okta
12 Desember 2025
0

Aceh Tengah - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan langsung ke lokasi pengungsian korban bencana alam di Masjid Besar...

Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Bogor – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan peninjauan jalur Puncak, Bogor, Jawa...

Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor Puncak Cianjur, Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Bogor Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Bogor — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan peninjauan jalur Puncak di Bogor,...

Pelatihan Silancar

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Silancar untuk Kendaraan Patroli Korlantas Polri Hari Kedua

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Jakarta - Pelatihan penggunaan aplikasi Silancar untuk kendaraan patroli Korlantas Polri kembali berlangsung pada hari kedua, Kamis, 11 Desember 2025,...

Sapto Digda Riyanto selaku Banit Induk Serang

Pelatihan Silancar 2025, Korlantas Polri Perkuat Modernisasi Pengawalan dan Patroli

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Jakarta - Dalam rangka persiapan operasional tahun 2025, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai di Fave Hotel...

Pelatihan Silancar 2025

Pelatihan Silancar 2025 Tingkatkan Kompetensi Anggota Korlantas dalam Pengawalan

by Dody Frimansyah
11 Desember 2025
0

Jakarta - Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, di Fave Hotel...

Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan Untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera

Polri Kerahkan Ratusan Personel Tambahan untuk Percepatan Mitigasi Bencana di 3 Provinsi Sumatera

by Siti Mardheatul
11 Desember 2025
0

 Depok — Polri telah mengerahkan ratusan personel dan perlengkapan taktis sebagai bantuan dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kalimantan Timur Hingga 2026

by Dody Frimansyah
10 Desember 2025
0

Balikpapan – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menetapkan target pemasangan 500 kamera...

Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Pererat Sinergi dengan Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim

by Dody Frimansyah
10 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, melakukan kunjungan langsung untuk menyapa para pengemudi ojek...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. 3

Kakorlantas Buka Uji Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas, Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

by Dody Frimansyah
10 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Uji Sertifikasi...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved