No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Kamtibmas

Kabaharkam Polri Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
4 Januari 2021
in Kamtibmas
0
Kabaharkam Polri Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan
0
SHARES
16
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, memimpin langsung kegiatan rilis pers pengungkapan kasus tindak pidana bahan peledak berupa perakitan 16,375 ton bom ikan  di Mako Dit Polairud Polda Jawa Timur (28/12).
 

Dalam kesempatan tersebut, Kabaharkam Polri didampingi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Kapolda Jatim, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, dan Kasubdit Intel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
 

Diketahui, tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Satgas Gakkum, tim Opsnal Subdit Intelair, tim kapal patroli KP Balam-40217, tim kapal patroli KP Eider-3003) bersama dengan Polres Bangkalan dan Ditpolairud Polda Jatim, berhasil mengungkap dan menindak kasus perakitan bom ikan yang TKP-nya berada di wilayah Bangkalan, Madura.
 
a

Dari penindakan tersebut, petugas mengamanakan seorang laki-laki sebagai Tersangka berinisial MB, 43 tahun, dan sejumlah barang bukti beruka bahan baku dan peralatan untuk merakit bom ikan, termasuk 0,28 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dikonsumsi Tersangka untuk menambah stamina.
 

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri terhadap Tersangka, diketahui bahwa potasium chlorate sebagai bahan baku bom ikan dengan jenis potassium chlorate (KCL03) sebanyak kurang/lebih 2.400 kg adalah pesanan seseorang yang beralamat di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. potasium chlorate tersebut dijual tersangka dengan harga Rp35.000 per kilogram. Adapun sumbu detonator dijual secara terpisah dengan harga Rp20.000 per pieces.
 

Kabaharkam Polri menerangkan, Tersangka MB telah menjalani bisnis jual beli potasium chlorate sebagai bahan baku bom ikan dengan jenis potassium chlorate (KCL03) selama dua tahun sejak 2018 lalu. Tersangka MB merakit sendiri bom ikan di rumahnya dengan cara menggunakan botol air mineral yang diisi dengan potasium chlorate yang dicampur belerang dan arang. Sedangkan untuk pembakarnya botol air mineral yang sudah diisi potasium chlorate diberikan sumbu/detonator, selanjutnya sumbu/detonator tersebut dibakar dan menghasilkan ledakan.
 

c

“Dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya kita telah menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan, yang sama-sama telah kita ketahui, dapat merusak terumbu karang dan spesies ikan maupun biota laut lainnya, karena apabila satu buah bom ikan diledakkan, memiliki daya ledak radius 50 meter persegi. Sehingga dari keseluruhan total barang bukti, daya ledak yang ditimbulkan dapat menimbulkan kerusakan seluas 350 hektare,” jelas Kabaharkam Polri.
 

Kabaharkam Polri berharap kepada awak media agar bisa sosialisasikan kepada masyarakat bahayanya menggunakan bom ikan karena bisa merusak biota dan ekosistem laut. Pengembangan akan dilanjutkan karena bahan-bahan peledak ini bisa saja disalahgunakan untuk kejahatan lainnya tentu saja akibatnya bisa merugikan masyarakat yang tidak berdosa.
 

 
“Karena jika sudah rusak, akan membutuhkan waktu yang lama untuk recovery”, tegas Komjen Pol Agus Andrianto. Ini akan terus kita kembangkan agar jaringan supliyer maupun pengguna termasuk peredaran bahan seperti Potasium Clorida dan Sodium Clorida, Detonator akan kita kejar”, pungkas Kabaharkam Polri.
 

Berdasarkan kasus tersebut, Tersangka MB dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan/atau pasal 122 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55, 56 KUHP.
 

Ancaman hukuman, barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, meguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam milikya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia suatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.

Tags: Reskrim
Previous Post

Lima Pejabat Utama Polda Sumbar Sertijab

Next Post

HUT Ke-70, Korpolairud Baharkam Polri Bersihkan Pantai dan Laut

Next Post
HUT Ke-70, Korpolairud Baharkam Polri Bersihkan Pantai dan Laut

HUT Ke-70, Korpolairud Baharkam Polri Bersihkan Pantai dan Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Robot polisi

Mengapa Robot Humanoid Dibutuhkan untuk Menghadapi Ancaman Kejahatan Modern?

by Dody Frimansyah
4 Juli 2025
0

Di era yang serba cepat ini, ekspektasi publik terhadap layanan keamanan terus meningkat. Masyarakat menginginkan perlindungan 24 jam penuh dari...

penghargaan Nugraha Sakanti kepada Divisi Humas Polri

Presiden Prabowo Anugerahi Penghargaan Nugraha Sakanti ke Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Polri dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

by admin
1 Juli 2025
0

Jakarta - Pada tanggal 1 Juli 2025, upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat,...

Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 dari Anggota DPR RI Nasir Jamil

Nasir Jamil Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Profesionalisme dan Transparansi Ditekankan

by Dody Frimansyah
30 Juni 2025
0

Jakarta - Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli, anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil, memberikan apresiasi...

pengabdian polisi di pulau terpencil riau sambut hari bhayangkara

Polres Kampar Bawa Layanan Kesehatan dan Bantuan ke Pulau Terpencil Saat Hari Bhayangkara ke-79

by Geralda Talitha
30 Juni 2025
0

Kampar - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Sabtu (28/6/2025), Polres Kampar menggelar aksi kemanusiaan di daerah terpencil Pulau Danau...

Festival Colo Sagu sambut Hari Bhayangkara di Papua

Festival Colo Sagu Hari Bhayangkara ke-79 Tingkatkan Potensi Kuliner Sagu Papua di Jayapura

by Dian Purwanto
26 Juni 2025
0

Jayapura - Pantai Wisata Hmansaw di Distrik Jayapura Selatan menjadi lokasi berlangsungnya Festival Colo Sagu selama tiga hari sejak 26...

Bripda Yohanes cabor renang kejuaraan dunia polisi Amerika Serikat

Bripda Yohanes Wakili Indonesia di Renang WPFG 2025 di Amerika

by Siti Mardheatul
25 Juni 2025
0

Di Alabama, Amerika Serikat, ajang World Police & Fire Games (WPFG) 2025 bakal menghadirkan lebih dari 8.500 atlet dari sektor...

Bripda Seri Darmawan raih medali POMDA Aceh 2025

Atlet Polres Bireuen, Bripda Seri Darmawan, Cetak Emas dan Perunggu di POMDA Aceh 2025

by Dian Purwanto
18 Juni 2025
0

Bripda Seri Darmawan raih medali POMDA Aceh 2025Aceh - Lomba lari 100 meter yang digelar dalam Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah...

Bripda Misbahul Munir raih medali perak kejuaraan angkat besi South East Asia Championship 2025

Bripda Misbahul Munir Sukses Raih Medali Perak di SEA Weightlifting Championship 2025

by Dian Purwanto
17 Juni 2025
0

Singapura - Bripda Misbahul Munir, personel Batalyon B Pelopor Satbrimobda Polda Papua, meraih medali perak pada kejuaraan angkat besi South...

Bhayangkara Tulungagung Balloon Festival 2025

Bhayangkara Tulungagung Balloon Festival 2025 Dimeriahkan Wisata dan UMKM di Jawa Timur

by Nia Okta
10 Juni 2025
0

TULUNGAGUNG – Antusiasme masyarakat terlihat jelas sejak fajar menyingsing, memadati Desa Notorejo Kecamatan Gondang di Tulungagung untuk menjadi saksi sebuah...

Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kesuksesan Panen Raya Jagung di Bengkayang yang Didukung Langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

by Siti Mardheatul
5 Juni 2025
0

Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri, tiba di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved