Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Polri resmi memperpanjang masa kerja Satgas Nemangkawi hingga enam bulan ke depan. Dengan begitu, masa kerja satuan khusus ini akan berlaku hingga akhir tahun.
Selain diperpanjang, Polri juga masih sedang merusumkan pola operasi satgas. “Untuk perpanjangan, rencana enam bulan hingga Desember 2021,” terang Asisten Operasi Kepala Kepolisian RI (Asops Kapolri), Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si.
Dalam pengejaran terhadap kelompok bersenjata, Satgas Nemangkawi pun telah memetakan empat kabupaten yang dianggap rawan aksi kekerasan. Empat wilayah itu adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Nduga.
Lebih lanjut, di dalam setiap kabupaten, Polri pun telah memetakan sejumlah kelompok yang dianggap menguasai.
Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., merinci, di wilayah Intan Jaya terdapat tiga kelompok KKB yakni kelompok Sabinus Waker, kelompok Undius Kogoya dan kelompok pimpinan Lewis Kogoya.
Sementara di Kabupaten Puncak, terdapat lima kelompok yaitu kelompok pimpinan Goliath Tabuni, kelompok Lekagak Telenggen, kelompok Peni Murib, dan kelompok pimpinan Ando Waker.
“Sementara untuk di Mimika dan Nduga masing-masing satu kelompok yakni di Mimika kelompok pimpinan Joni Botak dan di Nduga kelompok pimpinan Egianus Kogoya,” tambah Wakapolri.