Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengumumkan revitalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident) yang kini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Dalam konferensi pers di NTMC Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Irjen Agus menyampaikan harapannya agar pembayaran pajak kendaraan bisa semudah pembelian pulsa tanpa menghilangkan proses administrasi yang diperlukan.
Revitalisasi ini meliputi lima program unggulan dalam layanan digital, yaitu Samsat Digital Nasional (Signal), SIM Nasional Presisi (Sinar), SIM Internasional Berbasis Digital, E-BPKB, dan Sistem Electronic Registration and Identification (ERI). Irjen Agus menegaskan sistem pembayaran pajak melalui Signal telah dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran secara digital.
“Korlantas Polri fokus pada digitalisasi sebagai kelanjutan dari peluncuran yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Irjen Agus. Ia menambahkan, target utama adalah mengoptimalkan pelayanan publik seperti SIM, STNK, BPKB, serta layanan ETLE dan penanganan kecelakaan dengan teknologi traffic accident analysis. Program revitalisasi digital ini termasuk rencana besar Sistem Informasi Digital Kapolri (ISDC) yang menjadi prioritas.
Irjen Agus berharap seluruh layanan ini mudah diakses dan dapat memberikan respons cepat kepada masyarakat. “Saya bermimpi suatu saat masyarakat saat berurusan dengan polisi berkata, ‘Terima kasih Pak Polantas, Polantas sudah bekerja dengan hati dan teknologi,'” tutupnya.
Diketahui hingga Oktober 2025, aplikasi Signal telah diunduh oleh 13 juta pengguna dengan lebih dari 3,8 juta proses pengesahan dan penerimaan pajak mencapai Rp 2,6 triliun. Sinar juga telah menerbitkan lebih dari 1,3 juta SIM dengan nilai PNBP lebih dari Rp 100 miliar.