Jakarta – Polri telah mencatat capaian signifikan yang tidak hanya melibatkan penyergapan dan penangkapan, tapi juga pengembangan strategi holistik yang bertujuan menyelamatkan generasi dan menghentikan peredaran narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil impresif dari operasi yang telah dilakukan oleh Polri, dengan barang bukti yang disita mencapai nilai fantasis Rp31,8 triliun sejak tahun 2020 hingga 2024.
“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berbicara di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).
Kapolri tidak hanya membahas aksi-aksi represif, tapi juga strategi Polri dalam pemberantasan narkoba yang komprehensif, termasuk dalam penggunaan transformasi digital polri. Menurutnya, strategi ini telah berhasil tidak hanya dalam penangkapan ribuan pelaku kejahatan narkoba, tapi juga melindungi jutaan jiwa dari bahaya narkotika.
“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ujar Kapolri, mencerminkan upaya penyelamatan jiwa dari narkoba sebagai prioritas utama.
Kinerja apik ini tercermin dari statistik penangkapan sebanyak 264.188 orang tersangka yang dilakukan Polri terkait kasus narkoba dalam periode empat tahun tersebut. Tidak hanya itu, aset-aset kriminal juga berhasil disita senilai sekitar Rp 1,55 triliun. Langkah-langkah strategis ini berujung pada pencegahan pengaruh narkoba yang lebih luas dan berkelanjutan.
Memaparkan grand strategy dan roadmap pemberantasan narkoba, Kapolri menegaskan bahwa terdapat rencana yang matang dengan target jangka pendek hingga panjang. Mulai dari penguatan perbatasan, memanfaatkan transformasi digital, hingga mencetuskan program kampung bebas narkoba, semuanya dirancang untuk mengoptimalkan efektivitas operasi Polri.
Kapolri menambahkan rencana jangka menengah dan panjang mencakup pengembangan Satgassus narkoba, sistem analisis peredaran narkoba di dark web, dan peningkatan kerja sama internasional. Perspektif ini tidak hanya mengarah pada penangkapan dan penyitaan, namun juga pada pemberdayaan masyarakat dan penggunaan teknologi canggih dalam investigasi.
“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” terang Kapolri.
Kapolri juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan negara-negara lain untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba lintas batas. Seraya menerapkan pemetaan jaringan dan analisis forensik digital, pembentuk pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan juga menjadi bagian dari jangka panjang ini.
Komitmen kuat dan berbagai strategi yang dijalankan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia ini menjadi bukti betapa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga pemeliharaan keamanan nasional dan kesehatan masyarakat.