Jakarta – Dalam perang melawan narkoba yang tak kenal henti, Bea Cukai bersama dengan Polri menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional melalui jalur modus operandi jual beli mobil.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkap keberhasilan besar ini yang mencerminkan kerja keras dan sinergi apik antara Bea Cukai dan Kepolisian. “Operasi gabungan Bea Cukai Polri pada awal November 2024 berhasil membuahkan hasil dengan penindakan narkotika yang dijalankan,” ucap Rusman.
Menurut Rusman Hadi, kasus ini berawal ketika salah satu pelaku berinisial AS, yang terkait dengan sindikat narkoba jaringan Malaysia, ditangkap di Jakarta Selatan pada bulan Juli 2024. “Saat itu, tim gabungan mengamankan 48 kilogram sabu,” ungkapnya.
Penyidikan yang dijalankan dengan metode penyelundupan unik kemudian membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga tersangka lainnya di kawasan Riau berinisial AM, A, dan JI.
“Para pelaku mengaku menerima sabu dari Malaysia yang dikirim melalui pelabuhan kecil di Bengkalis, Riau, dan kemudian didistribusikan ke Jakarta. Jaringan narkoba ini diketahui menggunakan modus operandi jual beli mobil untuk menyelundupkan narkoba,” kata Rusman.
Tidak hanya mengandalkan ketelitian dalam menganalisis pola kejahatan, tetapi juga pemasangan mata dalam setiap langkah pelaku, tim gabungan berhasil menyita total barang bukti yang tidak kecil: 207 kilogram sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi.
Barang haram tersebut disembunyikan dengan cermat dalam bagasi dan kompartemen mobil yang dijadikan kedok dalam bisnis jual beli mobil, dan direncanakan untuk disebarluaskan melalui jalur laut.
Dalam hukum penanganan narkotika, pelaku penyelundupan sabu dan ekstasi ini menghadapi hukuman yang tidak ringan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika yang berakibat pada ancaman pidana mati, menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi narkoba.
Rusman menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan kerja sama antarlembaga pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan sehat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak masyarakat luas, terutama di kalangan generasi muda. Diharapkan sinergi Bea Cukai dan Kepolisian serta instansi terkait lainnya dapat terus terjalin demi terwujudnya masyarakat Indonesia bebas dari narkoba,” tutup Rusman.
Penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional melalui metode yang semakin canggih memerlukan respons yang tegas dan terkoordinasi. Kegagalan sindikat narkoba ini merupakan bukti bahwa kerjasama solid antara Bea Cukai dan Polri mampu menghasilkan dampak positif dalam pemberantasan narkoba dan perlindungan generasi penerus bangsa.