BhayangkaraKita – Pada tanggal 5 Januari 2023, terjadi kecelakaan tragis di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, di mana seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama Sultan Rif’at Alfatih menjadi korban kecelakaan kabel optik menjuntai.
Akibatnya, Sultan mengalami trauma pada bagian laring, yang menyebabkan kesulitan dalam berbicara, menelan, dan bernafas. Setelah lebih dari 7 bulan tak bisa beraktivitas normal akibat cedera tersebut, Sultan Rif’at Alfatih dan keluarganya mendapatkan bantuan tak terduga dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Bantuan ini datang setelah ayah Sultan Rif’at, bernama Fatih, berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kecelakaan tragis yang menimpa putranya.
Atas permintaan bantuan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengutus tim Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengunjungi Sultan Rif’at Alfatih di rumahnya di kawasan Bintaro pada hari Rabu.
Melalui keterangan resmi yang diterima pada Rabu, 3 Agustus 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji untuk memfasilitasi pengobatan Sultan Rif’at di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dengan dukungan medis dari tim dokter Polri, diharapkan Sultan Rif’at dapat sembuh dan kembali beraktivitas normal seperti sebelumnya.
Baca Juga : Kapolri Lepas Bantuan Sosial di Seluruh Polda Jelang Hari Bhayangkara Ke 77
Terima Kasih dari Keluarga Sultan
Ayah Sultan Rif’at, Fatih, mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian. Ia sangat berterima kasih karena keluarganya diberikan perhatian dan bantuan dalam menghadapi masa sulit ini.
Dalam keterangan resminya, Fatih mengungkapkan harapannya bahwa bantuan ini akan membantu Sultan Rif’at dalam proses penyembuhannya dan memotivasi putranya untuk kembali bersemangat melanjutkan masa kuliahnya.
Trauma pada bagian laring yang dialami Sultan Rif’at Alfatih menjadi tantangan besar bagi kesehatannya. Namun, dengan adanya bantuan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan fasilitasi pengobatan di RS Polri Kramat Jati, Sultan Rif’at memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali beraktivitas normal.
Semoga proses penyembuhannya berjalan lancar dan Sultan Rif’at dapat kembali ke masa-masa emasnya dalam menuntut ilmu.
Baca Juga : Kapolri Raih Penghargaan di BNPT Award ke-13, Ini Info Lengkapnya
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.