Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menyampaikan penularan paham radikalisme mulai banyak disebar melalui platform di media sosial.Pengguna internet Indonesia telah mencapai 73.3 persen dari populasi. Jumlah tersebut setara dengan 202 juta lebih pengguna internet warga Indonesia yang telah bisa mengakses internet.
“Jadi sebenarnya yang perlu kita cermati bersama bahwa sekarang penularan daripada paham-paham itu. Itu banyak menggunakan internet ataupun media sosial yang sekarang banyak digunakan oleh masyarakat. Begitu banyaknya ini tentunya membutuhkan masyarakat yang harus bisa memilih dan memilah konten-konten mana itu yang benar, konten-konten mana yang menyesatkan,” jelas KAro Penmas Divhumas Polri.
Karo Penmas juga menerangkan peran masyarakat untuk memilih sebuah informasi menjadi penting. Hal itu agar masyarakat tidak mudahkan disesatkan informasi ataupun ajaran yang tidak benar. Karo Penmas juga mencontohkan kasus penyerangan terduga teroris Zakiah Aini dengan senjata airgun di Mabes Polri. Karo Penmas menduga pelaku menerima ajaran yang salah dari internet.
“Jika tentunya masyarakat hanya pintar memilih dia tidak akan tersesat. Tapi lain halnya jika masyarakat tidak mampu memilah sehingga dia pun akan disesatkan dengan konten konten yg dia baca, dia dengar, dan dia lihat di media sosial. Ketika kita bicara bahwa ZA melakukan sendiri adalah dimungkinkan apa yang didapat oleh ZA yang dipahami dari ZA itu bersumber dari internet. Itu bersumber dari media sosial yang sekarang berkembamg luar biasa di tengah tengah masyarakat Karena 21 jam sebelum kejadian, tersangka ZA ini memposting di instagramnya bendera ISIS dan juga tentang perjuangan dalam berjihad,” jelas Karo Penmas.
Oleh sebab itu, masalah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan institusi Polri untuk dapat menyajikan informasi yang resmi dan terpercaya.
“Tantangan ke depan bagaimana masyarakat ini diberikan informasi yang resmi dan terpercaya, tentunya melalui aparat pemerintah. Polri telah berusaha bagaimana memberikan informasi yang resmi yang terpercaya ini dengan yang namanya kegiatan polisi virtual,” pungkas Karo Penmas Divumas Polri.
Baca juga : Penjelasan Kapolri Soal Terbitnya Telegram Peliputan Media