BhayangkaraKita- Blora – Polres Blora gelar operasi katarak gratis dalam program kegiatan bhakti kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R Soetijono Blora, Rabu, (01/03).
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH mengungkapkan bahwa ini adalah kloter pertama pelaksanaan operasi katarak gratis yang digelar oleh Polres Blora dimana kegiatan ini akan dilaksanakan rutin setiap bulan, dengan sasaran 5 orang perbulannya.
“Bhakti sosial operasi karatak gratis ini adalah salah satu wujud kepedulian Polres Blora terhadap masyarakat yang membutuhkan. Terutama para lansia yang menderita katarak,” kata Kapolres Blora.
Adapun kloter pertama operasi katarak hari ini lima orang warga diantaranya :
- Sakiman (54thn), warga desa Jatirejo kecamatan Jepon
- Djirman (66thn), desa Sarimulyo kecamatan Ngawen
- Sumadji (65thn), desa Klopoduwur kecamatan Banjarejo
- Ibu Suparmi (61thn), desa Jiken kecamatan Jiken
- Sunardi (66thn), desa Brumbung kecamatan Jepon.
Baca Juga : Kapolri Jenguk Korban Kapolda Jambi dan Rombongan Serta Apresiasi Semua Pihak
Sementara itu, Kasi Dokkes Polres Blora dr. Kusumaningrum menyampaikan bahwa operasi katarak gratis Polres Blora ini adalah salah satu program dari bapak Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH dalam rangka Bakti Kesehatan Polri.
“Hari ini kloter pertama sebanyak 5 pasien, dan untuk pelaksanaannya kita bekerja sama dengan RSUD dr. R. Soetijono Blora,” tutur Kasi Dokkes Polres Blora.
Sunardi, salah satu warga desa Brumbung kecamatan Jepon yang mengikuti bakti kesehatan operasi katarak gratis dari Polres Blora merasa senang. Ia mengucapkan terima kasih dan harapannya.
“Alhamdulilah, kami ucapkan terima kasih kepada Polres Blora atas diselenggarakannya operasi katarak gratis. Ini sangat bermanfaat bagi warga, harapannya kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan,” beber Sunardi.
Syarat untuk Operasi Katarak Gratis
Untuk diketahui bakti kesehatan operasi katarak gratis Polres Blora ini berlaku bagi seluruh warga Blora namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku diantaranya :
- Khusus untuk keluarga tidak mampu.
- Usia diatas 50 tahun.
- Bersedia hadir di pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama Bhayangkara Susamarbusu Polres Blora beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor 22 Blora.
Baca Juga : Kapolri: Kesuksesan Event F1 Powerboat Danau Toba Bukti Indonesia itu Aman
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.