Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J dengan mengumpulkan fakta dan data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah).
“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, (15/7).
Dedi mengatakan seluruh tim sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik. Kerja tim ini diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja,” ujarnya.
Seluruh hasil temuan dari penyidikan akan disampaikan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga : Kapolri: Kasus Polisi Tembak Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation
Mantan Kapolda Kalteng itu juga meminta masyarakat dan media bersabar dan memberikan waktu agar tim mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing,” kata Dedi.
Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan mencakup segala potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.
Terkait aksesibilitas penyidikan independen Komnas HAM, Dedi mengatakan aksesibilitas akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
“Nanti Komnas HAM akan mengomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka dan bersama-sama kami turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Dedi.
Pada 8 Juli, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga : Beri Akses Komnas HAM, Polri Siap Buka Data Kasus Brigadir J