JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (18 Januari 2022). Bagi Polri, sertifikasi ini untuk perwira pertama dan menengah sangat penting.
Sigit mengatakan, saat ini anggota kepolisian harus bisa melakukan audit dalam menangani kasus yang melibatkan kerugian negara atau daerah. Oleh karena itu, Sigit ingin ada pengawasan antara polisi dan BPK dengan mengadakan pelatihan audit bagi petugas kepolisian.
“Pada prinsipnya, anggota kami memiliki kemampuan untuk bertindak sebagai pendengar, jadi kami akan mengerti nanti, dan kami akan membutuhkannya ketika ada supervisi,” kata Sigit.
Untuk itu, mantan Kapolda Banten iyu meminta BPK menyelenggarakan pelatihan keterampilan audit bagi staf Polri. Jadi, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi mereka sejak dini dalam proses penegakan hukum.
“Sangat penting bagi kami untuk memahami bagaimana kami dapat menguji, dengan begitu kami dapat mengeluarkan peringatan,” kata Sigit.
Dalam pertemuan ini, BPK juga memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada kapolri. Sertifikasi CSFA ini merupakan sertifikasi profesi pengawas keuangan publik, sehingga profesionalisme pengawas keuangan publik ditandai dengan pemberian sertifikasi profesi pengawas keuangan publik.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan: “Kami di sini untuk menyerahkan sertifikat CSFA kepada Kapolri.
Agus menyatakan bahwa tujuan sertifikasi profesi CSFA adalah untuk memelihara dan meningkatkan kapasitas pemeriksa keuangan publik, serta persyaratan untuk menandatangani Laporan Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Sementara itu, Ketua Institut Auditor Negara (IPKN), Bahrullah Akbar, mengatakan sertifikasi CSFA tindak lanjut pada undang-undang ASN sehingga pemeriksa Keuangan Negara harus mendapatkan sertifikat.
“Terkait pemeriksaan keuangan negara, khususnya APH, KPK harus memiliki kesamaan persepsi dengan BPK. Ke depan, kita berharap ada kesamaan persepsi tentang bagaimana BPK melakukan pemeriksaan, terutama Irwasum yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut,” kata Bahrallah.
Baca juga : Berita Penerimaan Bintara Polri 2022-2023 Lengkap dengan Link Pendaftaran, Klik disini !