Bengkayang – Salah satu bentuk yang sangat baik dari Kepolisian Sektor Ledo kepada masyarakat oleh SPKT Polsek Ledo Bengkayang Polda Kalbar yaitu memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan tidak dipungut biaya atau gratis, seperti pembuatan laporan kehilangan atau barang (LKB) pada hari Senin, (01/11/2021).
Dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat khususnya kepada warga kecamatan Ledo berupa laporan/pengaduan masyarakat, baik secara langsung kepada sipir maupun melalui telepon, dapat dilayani secara memadai oleh pihak kepolisian KA SPKT Ledo dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Bagi masyarakat yang memiliki permasalahan kehilangan barang-barang berharga lainnya, urusan rumah tangga, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas, tentunya warga masyarakat harus segera melapor ke kantor polisi tempat SPKT siap melayani dengan mata uang 3S yaitu Salam Senyum Sapa.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menegaskan, Polres Ledo melalui SPKT harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab melayani masyarakat di wilayahnya dengan pelayanan Prima secara cepat , tepat dan tidak bertele tele bebas dari biaya.