Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan, Kapolres Seruyan mengimbau masyarakat untuk selalu melaksanakan Prokes pada Senin (10/4/2021).
Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kab. kesenangan. Format kegiatan ini adalah menyampaikan bagaimana menjalankan Prokes setiap hari.
Pengajuan ini terbuka untuk umum agar masyarakat selalu waspada terhadap virus Covid-19. Kegiatan ini juga sebagai bentuk bahan pelaporan kepada pimpinan agar dapat mengevaluasi kegiatan tersebut dan lebih baik lagi dalam melaksanakan kegiatan selanjutnya.
Baca juga: Polsek Seruyan Ajukan Banding untuk Warga Kuala Pampang
Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari. Acara ini untuk mendukung kepolisian Seruyan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.