Tribratanews.polri.go.id- Jambi. Polda Jambi gelar pelatihan fungsi teknis lalu lintas (Lalin) tentang pelayanan publik berbasis Elektronik Teknologi informasi dalam rangka penegakan hukum (Gakkum) penererapan tilang.
Dalam acara ini di buka langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo. Pelakanaan pelatihan berlangsung di ruang Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi, Kamis (18/2/2021) yang mendatangkan beberapa narasumber dari instansi terkait.
Baca juga : Dukung PPKM mikro Polda Kalsel Berdayakan Kampung Tangguh
Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, dalam program kerja 100 hari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit kedepan, tidak ada lagi tilang manual tetapi sudah melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang secara nasional akan di mulai pada 17 Maret 2021 mendatang.
“Khusus di Kota Jambi sementara sarana dan prasarananya ada di Polresta Jambi sudah mengawali sistem tilang ETLE ini, baik itu kamera, server dan jaringan yang terkonek ke-kamera di database,kedepan dalam waktu dekat akan terkoneksi ke semua di seluruh Indonesia,” paparnya.
Kombes Pol Heru Sutopo berharap, kepada seluruh peserta pelatihan fungsi teknis sistem tilang E-TLE dapat mempelajari dan mengukuti acara tersebut dengan sungguh-sungguh yang mana dalam pelatihan itu mereka menggandeng Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi sebagai mitra.
“Dengarkan dan ikuti dengan baik, gali dan tanyakan kepada nara sumber kita yang berkaitan dengan sistem tilang elektronik, Dishub dan Kominfo sebagai narasumber serta sebagai mitra kita dalam pelaksanaan sistem tilang elektronik E-TLE ini,” terangnya.
Selain itu, Kadishub Kota Jambi Saleh Ridho menambahkan, peran mereka dalam mendukung penerapan E-TLE dalam Gakkum Lantas sistem utama Area Traffic Control System berfungsi sebagai pusat operasional untuk memonitor dan mengontrol kondisi lalin dari seluruh persimpangan dalam satu area.
“Kami mendukung program kerja 100 hari Kapolri tentang sistem tilang E-TLE ini dengan memasang kamera 53 kamera dan ruang control di kantor Walikota dan telah terpasang di 41 titik simpang, harapan kami dengan adanya sistem ETLE ini, pengguna Lalin menjadi disiplin dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Kadis Kominfo Kota Jambi Nirwan Ilyas juga mengatakan, pihaknya tentu sangat mendukung program kerja 100 hari Kapolri tentang tilang elektronik E-TLE sehingga diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
“Semoga dapat berjalan dengan aman dan lancar, kami dari Kominfo Kota Jambi telah menyediakan peranti telekomunikasi nirkabel antara peranti jaringan nirkabel ke operator guna mengirimkan data dan menerima sinyal dengan memfasilitasi membuat menara,” tambahnya.
“Kominfo telah membangun Jaringan Fiber Optik yang terbentang sepanjang 100 KM di Kota Jambi dengan kecepatan 1000 MBps/1 Gb, sebagai dukungan implementasi penegakan Gakkum Ditlantas Polda Jambi,” pungkasnya.
(bb/bq/hy)