Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan transformasi digital dalam pengamanan jalan raya dengan menyempurnakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas ETLE agar pelayanan yang diberikan menjadi lebih modern dan transparan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Irjen Agus, penerapan ETLE dan teknologi ETLE Drone Patrol Presisi merupakan kemajuan signifikan dalam penegakan hukum berbasis teknologi. Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu diantisipasi, seperti literasi masyarakat terhadap teknologi, akurasi data kendaraan, keterbatasan teknis, serta persepsi publik terkait sistem pengawasan.
“Kami menyadari masih terdapat tantangan, seperti literasi masyarakat, akurasi data kendaraan, keterbatasan teknis, serta persepsi publik terhadap sistem pengawasan. Karena itu, Polri terus melakukan penyempurnaan sistem dan penguatan sosialisasi,” kata Irjen Agus dalam keterangan resmi, Selasa (27/1/2026).
Selain pengembangan teknologi, penegakan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat serta pendekatan humanis dianggap sebagai pilar utama agar sistem ETLE tidak hanya berfokus pada pengawasan, melainkan juga menjadi wujud keadilan bagi seluruh pengguna jalan. Irjen Agus juga menekankan bahwa keselamatan lalu lintas adalah prioritas utama dan perilaku di jalan mencerminkan budaya bangsa.
“Keselamatan lalu lintas adalah yang utama. Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa, maka patuh dan tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan di jalan,” tegasnya.
Pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan secara responsif dan objektif. Minimnya interaksi langsung antara petugas dan masyarakat juga dianggap memperkuat akuntabilitas dalam penindakan pelanggaran.
Menyambut Operasi Keselamatan dan persiapan Mudik Lebaran 2026, Korlantas mengedepankan elemen humanis sebagai prioritas di samping keunggulan teknologi. Irjen Agus mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara tujuan utama adalah membangun kepercayaan publik dalam penegakan hukum digital.
“Teknologi adalah alat, tetapi kepercayaan publik adalah tujuan utama. Kami ingin teknologi ini benar-benar dirasakan adil, transparan, dan berorientasi pada keselamatan jiwa,” jelasnya.
Sebagai penutup, Irjen Agus menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengutamakan pelayanan yang ramah namun tetap tegas sesuai visi institusi.
“Komitmen kami adalah melayani dengan profesional. Ingat, ‘Senyum Polantas adalah Marka Utama’,” pungkasnya.











