JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menegaskan komitmen penguatan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui penggunaan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) dengan pendekatan yang humanis. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke RTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
“Kami akan mengubah wajah Polantas menjadi lebih humanis, dekat dengan masyarakat, serta diterima di tengah-tengah warga. Ini merupakan harapan dan atensi dari Bapak Kapolri bahwa kami harus melayani masyarakat dengan ikhlas dan humanis,” ujar Irjen Agus.
Lebih lanjut, ia menyampaikan prioritas penegakan hukum akan dilakukan secara elektronik sebanyak 95 persen melalui kamera e-TLE, sementara tilang manual hanya sekitar 5 sampai 9 persen. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi potensi transaksi dan meningkatkan transparansi dalam penindakan pelanggaran.
Dalam peninjauan tersebut, hadir pula perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Kasat Lantas Polres jajaran, serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta. Perwakilan KSP menyatakan apresiasi atas transformasi digital yang diimplementasikan melalui tilang elektronik.
“Kita mengapresiasi soal tilang elektronik ini karena merupakan bagian dari semangat transformasi digital,” ujar perwakilan KSP. Mereka juga mendukung penambahan unit kamera e-TLE sebagai upaya meningkatkan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program digitalisasi Polantas. Ia menegaskan akan melakukan integrasi antara kamera Intelligent Traffic Control System (ITCS) milik Pemprov dengan sistem e-TLE.
Saat ini, Jakarta telah memiliki 127 kamera e-TLE statis dan 8 unit e-TLE mobile. Irjen Agus berencana mengusulkan penambahan besar-besaran jumlah kamera tersebut di tahun 2026. “Saya sudah berdiskusi dengan perwakilan KSP bahwa targetnya Polda Metro memiliki sekitar 1.000 kamera e-TLE pada tahun 2026,” ungkapnya.
Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui e-TLE juga menjadi fokus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan dan ketertiban. Irjen Agus menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas berawal dari adanya pelanggaran yang harus ditekan melalui pendekatan disiplin.
“Dengan hadirnya e-TLE, kami berharap warga Jakarta dan sekitarnya dapat menjadi lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Semua kegiatan ini semata-mata untuk menjamin keselamatan bersama,” pungkasnya.











