JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan menekankan pentingnya transformasi kerja sama antara Kemenhub dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sesuai perkembangan teknologi terkini.
Dalam Rapat Koordinasi Kerjasama Polri 2025 di Jakarta pada Kamis (27/11), Aan mengungkapkan bahwa integrasi data dan aplikasi menjadi kunci utama dalam pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif di sektor transportasi.
Ia menilai integrasi data ini dapat diterapkan dalam pengelolaan kendaraan dengan dimensi dan muatan lebih, termasuk saat periode Natal dan Tahun Baru.
“Kerja sama tidak harus meninggalkan metode konvensional, namun penting untuk mengadopsi digitalisasi agar pengawasan semakin optimal,” jelas Aan. Ia menambahkan, pengawasan angkutan logistik dan lalu lintas tidak realistis dilakukan secara manual tanpa dukungan data.
Oleh karena itu, integrasi data lintas kementerian/lembaga, dari Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga sektor swasta sangat diperlukan untuk saling melengkapi.
Aan mencontohkan pentingnya data untuk menangani masalah over dimension dan over load, yang melibatkan berbagai instansi seperti Kemenhub, Polri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Dengan aplikasi berbasis data, pengawasan kendaraan dapat dilakukan lebih efektif sehingga target pengurangan over dimension dan over load dapat tercapai pada 2027.
Lebih lanjut, Aan menegaskan pengawasan dan penegakan hukum berbasis digital, menggunakan teknologi seperti CCTV, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan weigh in motion (WIM), merupakan bagian penting dari kerja sama Kemenhub dengan Polri. Teknologi ini tidak menggantikan peran manusia, melainkan sebagai terobosan hukum yang memaksimalkan efektivitas penegakan.
Integrasi teknologi juga penting mengingat jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhub yang terbatas, sementara kebutuhan pengawasan lapangan meningkat secara signifikan.
Selain untuk pengawasan, integrasi data lintas kementerian/lembaga juga diperlukan dalam mendukung operasi penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Aan menyatakan bahwa integrasi data memungkinkan prediksi dini dan penanganan cepat atas potensi kemacetan maupun perlambatan arus di masa libur tersebut.
“Dengan data terintegrasi, kita dapat memprediksi lokasi dan waktu kemacetan serta menyusun strategi penanganan yang tepat,” pungkasnya.
Aan berharap kerja sama berbasis teknologi antara Kemenhub dan Polri terus dikembangkan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Karokerma Stamaops Polri Sagung Dian Kartini dan Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan.
(Sumber: Pers ditjen_hubdat)











