Jakarta – Polda Metro Jaya resmi membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah sebagai upaya memperkuat peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan di seluruh sekolah se-Jabodetabek.
Pengumuman program ini dilakukan pada Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).
Acara tersebut dihadiri sekitar 1.700 peserta yang terdiri dari anggota Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, dan Patroli Keamanan Sekolah dari seluruh Polres jajaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan mendorong keterlibatan siswa secara aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pendidikan.
Program ini mengusung konsep “dari siswa untuk siswa” dan merupakan implementasi pilar jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, serta jaga amanah. Dengan peran tersebut, siswa diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preemtif di sekolah masing-masing.
“Polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran aktivitas sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” tutur Kapolda. Ia menegaskan bahwa keamanan sekolah bukan hanya menjadi tugas guru atau aparat saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif siswa sebagai agen perubahan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa fokus utama Polisi Siswa Keamanan Sekolah adalah pencegahan terhadap tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, radikalisme, tindakan anarkis, dan berbagai perilaku negatif lainnya. Sinergi ini diharapkan menjadi strategi efektif untuk membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan rasa aman di kalangan pelajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto turut memberikan pesan kepada seluruh siswa agar menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan menjaga disiplin, lingkungan, dan aturan demi mewujudkan masa depan Indonesia Emas 2045.
Polda Metro Jaya mengharapkan kehadiran Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, serta bebas dari berbagai potensi gangguan.










