Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum., melakukan peninjauan Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi di wilayah hukum Jawa Barat pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, dan dihadiri langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, serta Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Dodi Darjanto beserta sejumlah stakeholder terkait.
Dalam arahannya, Kakorlantas menyatakan bahwa penerapan ETLE di Polda Jawa Barat telah berjalan dengan baik dan menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. “Hari ini saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Jawa Barat, bahwa kinerja ETLE di tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2025 tercatat ada 373.117 pelanggaran, naik 353 persen. Untuk data terverifikasi naik 593 persen,” ujar Kakorlantas.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, “Sedangkan data terkonfirmasi naik 832 persen. Yang membanggakan, pelanggaran yang sudah dibayar mencapai 110.560 kasus, naik 826 persen.”
Kakorlantas juga menginformasikan bahwa berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penerapan penegakkan hukum di bidang lalu lintas kini menggunakan sistem ETLE sebesar 95 persen, sementara 5 persen sisanya masih menggunakan tilang manual.