JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan capaian kinerja luar biasa dalam penegakan hukum di jalan raya. Melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Korlantas mencatat lonjakan signifikan dalam penindakan pelanggaran, seiring upaya percepatan transformasi digital.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa total capture (tangkapan) pelanggaran oleh ETLE melonjak hingga 387% dalam periode Januari hingga September 2025.
“Pada hari ini saya bersama seluruh jajaran PJU Korlantas dan Polda Jawa Barat ingin menyampaikan informasi terkait perintah Bapak Kapolri mengenai Digital Korlantas Polri. Perkembangannya, khusus di bidang penegakan hukum, adalah revitalisasi peningkatan kinerja ETLE,” ujar Irjen Pol Agus di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (10/10).
Data Kinerja dan Lonjakan PNBP
Kakorlantas merinci bahwa peningkatan kinerja ini terlihat jelas dari data tiga kuartal pertama 2025. Jumlah capture pelanggaran naik dari 1.710.918 menjadi 8.335.692. Validasi naik 294%, dan konfirmasi pelanggaran naik 586%.
Angka tertinggi tercatat pada aspek pembayaran denda tilang, yang melonjak hingga 1.645%, naik dari 22.480 menjadi 392.214 pembayaran.
“Ini prestasi tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif, termasuk pada aspek pembayaran yang berpengaruh terhadap PNBP,” ujarnya.
“Ini capaian luar biasa dan menjadi bukti nyata efektivitas sistem ETLE,” tegas Irjen Pol Agus.
Dampak Keselamatan dan Digitalisasi Nasional
Penerapan sistem ETLE ini, lanjut Kakorlantas, terbukti berdampak nyata pada keselamatan. Angka fatalitas korban kecelakaan turun 19,8% pada semester pertama, di mana sekitar 2.512 korban meninggal dunia berhasil ditekan.
Saat ini, hampir seluruh kepolisian di Indonesia telah menjalankan mekanisme kerja ETLE berbasis digital. “Hanya satu Polda, yaitu Papua Barat Daya, yang saat ini belum sepenuhnya digital dan akan segera kita bangun. Namun jika fasilitas digital belum tersedia, sistem manual tetap disiapkan. Secara keseluruhan, 95 persen proses sudah digital,” ungkapnya.
Korlantas kini mengoperasikan 1.641 unit perangkat ETLE, meliputi ETLE handheld, ETLE portable, dan ETLE mobile. Korlantas menargetkan perluasan hingga 3.000 hingga 5.000 unit pada tahun 2027.
“Semoga dengan peningkatan kinerja ETLE, keselamatan di jalan semakin meningkat. Salam keselamatan dan salam presisi,” tutup Kakorlantas Polri.