Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim reformasi Polri sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi perubahan institusi kepolisian menuju pelayanan publik yang unggul dan profesional. Pembentukan tim ini dilakukan melalui surat perintah Kapolri sebagai bagian dari aktualisasi Grand Strategy Polri 2025-2045 yang bertujuan mewujudkan transparansi, responsivitas, dan orientasi pada kebutuhan masyarakat.
Latar belakang pembentukan tim reformasi Polri didasari oleh kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri agar lebih profesional dan transparan. Inisiatif ini menegaskan komitmen Kapolri dalam menghadapi tantangan modernisasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Tim transformasi Polri terdiri dari berbagai unsur internal dengan keahlian di bidang manajemen, teknologi informasi, sumber daya manusia, pengawasan, dan evaluasi program Polri. Tim ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan Kapolri sebagai pelindung dan Wakapolri sebagai penasihat. Detail struktur keanggotaan mencakup 52 anggota yang meliputi pejabat tinggi Polri dari berbagai bidang yang berperan dalam pengawasan dan pengembangan kebijakan transformasi.
Tugas utama tim adalah melakukan evaluasi komprehensif atas program Polri yang telah berjalan dengan menggunakan metode analisis kinerja, survei kepuasan masyarakat, serta kajian efektivitas anggaran. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan dan penyesuaian Grand Strategy Polri 2025-2045 yang bertujuan menjadikan Polri lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Kapolri Listyo Sigit menegaskan, “Evaluasi menyeluruh dan pembuatan grand strategy ini adalah fondasi utama untuk mencapai target-target reformasi yang telah kami tetapkan. Tim transformasi Polri akan bekerja keras untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”
Dampak yang diharapkan dari reformasi ini meliputi pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien dengan pemanfaatan teknologi digital, penguatan integritas dan akuntabilitas petugas, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, serta penerapan standar layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Reformasi ini tidak hanya memperbaiki citra Polri, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik serta mendukung stabilitas nasional melalui pelayanan yang transparan dan profesional. Implementasi Grand Strategy Polri 2025-2045 yang dipandu oleh evaluasi dan inovasi secara sistematis diharapkan menjadi pijakan bagi institusi Polri untuk menghadapi dinamika sosial dan tantangan di masa depan.
Surat perintah Kapolri dan pembentukan tim transformasi merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam melakukan perbaikan menyeluruh demi pelayanan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Dengan kerja keras dan sinergi seluruh komponen, reformasi Polri diharapkan dapat mewujudkan layanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat.