JAKARTA – Transformasi digital di sektor kendaraan mulai mengambil langkah besar dengan dimulainya era baru dalam dokumentasi kepemilikan kendaraan di Indonesia.
Sebagai bagian dari kemajuan ini, Korlantas Polri telah meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang kini berlaku untuk semua mobil baru di seluruh negeri sejak Maret 2025.
Diregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan “bulan Maret 2025, Korlantas Polri memang telah menerbitkan BPKB elektronik atau e-BPKB,” menurut sumber dari Kompas.com.
Brigade Pol Wibowo menambahkan bahwa “e-BPKB sebenarnya masih berbentuk buku juga. Tapi, dimensinya lebih kecil dibandingkan dengan BPKB lama,” dan pentingnya “ada kita tambahkan chip RFID di e-BPKB ini.”
Adanya chip RFID pada BPKB ini menjadi satu di antara kunci utama dari inovasi teknologi ini, menyediakan kecepatan dan kemudahan identifikasi dan transaksi terkait kendaraan.
Kehadiran teknologi NFC di BPKB juga memungkinkan pemilik mobil baru untuk melakukan scan dokumen dengan aplikasi eBPKB Mobile, memudahkan proses mutasi kendaraan yang diklaim “tak lebih dari satu hari,” sebuah peningkatan signifikan dari prosedur yang sebelumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Dilaporkan oleh Kompas Otomotif, “e-BPKB sudah mulai diberlakukan dan seluruh mobil baru yang dibeli sejak Maret 2025 sudah mendapatkan dokumen BPKB versi terbaru.” Meski demikian, bagi pemilik kendaraan yang dibeli sebelum Maret 2025, dokumen BPKB lama masih tetap sah.
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menegaskan pada DetikOto bahwa “Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul.” Inovasi ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengadopsi sistem dokumentasi elektronik mobil yang efisien, mengikuti jejak negara lain di era digital.
Dalam proses transisi ke BPKB elektronik, para pembeli dan pemilik mobil baru tidak perlu khawatir dengan registrasi kendaraan baru atau prosedur balik nama mobil. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses terkait kepemilikan dan identifikasi kendaraan, tetapi juga meningkatkan layanan publik menjadi lebih cepat dan efisien.
Keterpaduan antara inovasi digital dan kebutuhan masyarakat ini merupakan langkah progresif yang diharapkan dapat merespons berbagai tantangan di masa depan dengan solusi teknologi yang handal dan aman bagi pemilik kendaraan Indonesia.