BhayangkaraKita – Jakarta – Polri saat ini sedang mengkomunikasikan rencana pendirian Direktorat Khusus Kejahatan Siber yang dikenal sebagai Dittipidsiber di tingkat Polda di delapan wilayah. Langkah ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa tahapan saat ini berfokus pada sosialisasi mengenai rencana penubuhan tersebut ke sejumlah Polda terpilih.
“Dari pusat kami akan memastikan keterkaitan rencana pendirian ini diinformasikan kepada sejumlah Polda yang telah ditentukan. Ini merupakan fase penyebaran informasi,” ungkap Erdi dikutip dari humas.polri.go.i, pada hari Selasa, 23 Januari 2024.
Erdi menambahkan bahwa proses selanjutnya akan meliputi pembenahan berbagai aturan kepolisian, melengkapi organisasi dengan sumber daya yang memadai, serta menyediakan infrastruktur dan pendanaan yang diperlukan.
Baca Juga : Polri Luncurkan Operasi Nusantara Cooling System untuk Stabilitas Pemilu 2024
“Proses harmonisasi ini sedang berlangsung, dan ke depannya kami akan melanjutkan ke tahapan harmonisasi,” tukasnya.
Wilayah yang ditetapkan untuk pelaksanaan unit baru Dittipidsiber termasuk di Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, serta Polda Papua.
“Kami telah menerima surat persetujuan dari Menpan RB, dan saat ini tugas kami di Kepolisian adalah melanjutkan proses harmonisasi terkait hal tersebut,” tutup Erdi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan bahwa persetujuan untuk pendirian Direktorat Khusus Kejahatan Siber di delapan Polda sudah disahkan oleh Menpan RB.
“Penguatan dalam struktur kepolisian terlihat dengan adanya persetujuan penubuhan Direktorat Siber di delapan Polda oleh Menpan RB baru-baru ini,” jelas Sigit di Mabes Polri dikutip Kamis (28/12/2023).
Baca Juga : Melihat Tugas dan Fungsi Baharkam Polri
Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.
Sumber : humas.polri.go.id