No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Giat Polri

Polres Lhokseumawe Gagalkan Enam Rohingya Coba Melarikan Diri dari Kamp

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
11 Desember 2023
in Giat Polri
0
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto

0
SHARES
98
VIEWS

Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan upaya pelarian enam pengungsi Rohingya dari tempat penampungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, mengungkapkan bahwa dalam dua minggu terakhir, 30 pengungsi telah meninggalkan kamp pengungsian di Blang Mangat. Berdasarkan hal tersebut, Kepolisian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan selama lima hari.

“Hasilnya, pada Jumat dinihari, tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba melarikan diri dan sudah meninggalkan tempat penampungan. Pada pukul 23.00, keenam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi dan mengendap di areal persawahan,” ujarnya.

Selain menangkap keenam pengungsi Rohingya, Tim Satgas Polres Lhokseumawe juga berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu RM (50), HU (41), dan DA (25) warga Kota Lhokseumawe. Para tersangka ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga asing tersebut.

“Setelah menjemput, keenam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan, dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit mobil Xenia, tiga unit ponsel, dua KTP, dan uang sejumlah Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju Sumatera Utara.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, denda minimal Rp120 juta, dan maksimal Rp600 juta,” terang AKBP Henki Ismanto.

Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Tags: pengungsi RohingyaPolres Lhokseumawe
Previous Post

Kapolri dan Panglima TNI Tekankan Sinergisitas Ciptakan Pemilu Damai

Next Post

Sultan Rif’at Korban Kecelakaan Kabel Fiber Diperbolehkan Pulang: Apresiasi Kapolri

Next Post
Sultan Rif'at

Sultan Rif'at Korban Kecelakaan Kabel Fiber Diperbolehkan Pulang: Apresiasi Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan Fakfak

Polairud Polres Fakfak Berikan Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan dari Wilayah Pesisir

by Nia Okta
16 Mei 2025
0

Fakfak – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Fakfak kembali menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam...

imbauan akademisi papua kepada mahasiswa

Imbauan Akademisi Papua Kepada Mahasiswa: Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Tanah Papua

by Nia Okta
14 Mei 2025
0

Jayapura — Dalam suasana yang hening namun penuh kebermaknaan, Dr. Alfius Aninam, salah satu tokoh akademisi Papua telah menyampaikan imbauan...

perpustakaan keliling 'Sudut Baca'

Sudut Baca’ oleh Aipda SugiminEdukasi Anak-Anak Tentang Kepatuhan Rambu Lalu Lintas

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

 Perpustakaan keliling 'Sudut Baca' menjadi salah satu upaya dari Aipda Sugimin untuk mengedukasi anak-anak tentang kepatuhan rambu lalu lintasDemak –...

Panen raya Kerang Dara di Demak

Panen Raya Kerang Dara di Demak: Langkah Nyata Implementasi Asta Cita Presiden RI untuk Ketahanan Pangan

by Siti Mardheatul
9 Mei 2025
0

Demak - Sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Demak, Jawa Tengah, telah menjadi saksi kesuksesan panen...

Keamanan Ruang Siber

Mengoptimalkan Keamanan Ruang Sibe untuk Lindungi Masyarakat dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

by Geralda Talitha
9 Mei 2025
0

Jakarta - Menghadapi tantangan keamanan di ruang siber yang kian kompleks, pentingnya sinergi antar stakeholder untuk mengoptimalkan keamanan tersebut menjadi...

Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Menyibak Tragedi Maut: Analisis Mendalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang dan Upaya Evakuasi Korban

by Geralda Talitha
8 Mei 2025
0

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri SuryantaPadang Panjang - Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang mengangkut...

Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

Program Si-IPAR Inisiatif Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

by Dian Purwanto
6 Mei 2025
0

Kasubsatgas Si-IPAR, IPTU Jufri RambuPegunungan Bintang - Program Si-IPAR (Polisi Pi Ajar), bagian dari Operasi Rasaka Cartenz 2025, hadir mengajar...

program ketahanan pangan Jawa Timur

Strategi Jitu Polda Jawa Timur dalam Mewujudkan Program Ketahanan Pangan di Era Presiden Prabowo

by Dian Purwanto
30 April 2025
0

SURABAYA – Polda Jawa Timur telah melaksanakan strategi yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong program swasembada pangan....

Kapolri

Mutasi Polri April 2025 dan Daftar 22 Komjen Posisi Baru

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada April 2025, dengan total 49 perwira tinggi...

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Polres Metro Depok

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Depok dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Mapolres Metro DepokDepok — Kinerja Polres Metro Depok dalam menangani kasus kekerasan di...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved