BhayangkaraKita – Selasa (26/9/2023), Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dan Kepolisian Palestina (Palestinian Civil Police/PCP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang signifikan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas. Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam kerja sama bilateral antara kedua negara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakapolri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina, H.E. Major General. Yousif A.Y. Helo, di Ruang Rupatama Tri Brata, Gedung Utama Mabes Polri.
Wakapolri menjelaskan bahwa MoU ini merupakan bukti konkret kerja sama antara Indonesia dan Palestina dalam bidang keamanan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas kedua belah pihak dalam mencegah dan mengatasi kejahatan transnasional serta untuk mengembangkan kemampuan personel kepolisian.
Baca Juga : Toys Kingdom dan Kakorlantas Polri Luncurkan Mobil Polisi Anak Bertenaga Aki
Kepala Kepolisian Sipil Palestina, Major General. Yousif A.Y. Helo, dengan hangat menyambut penandatanganan MoU ini. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak.
Selain penandatanganan MoU, Wakapolri dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina juga membahas berbagai aspek kerja sama bilateral antara kedua institusi kepolisian. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang penuh persahabatan dan kerja sama yang erat.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam Polri, termasuk Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, Kadivhubinter Polri, Wakil Irwasum Polri, Kadivkum Polri, karo penmas divhumas polri, dan PJU Mabes Polri, serta perwakilan dari kepolisian Palestina.
Baca Juga : Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.
sumber : humas.polri.go.id