BhayangkaraKita – Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengambil langkah proaktif dan preventif dalam menjaga serta memperbaiki kualitas udara di wilayah DKI Jakarta. Tindakan ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Sejak tanggal 4 September 2023, Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) Pengendalian Pencemaran Udara, yang bertujuan untuk mengatasi masalah pencemaran udara di ibu kota.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara, Kombes. Pol. Nurkolis, S.I.K., M.Si., serta Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Rabu (6/9/23).
Dalam sidak tersebut, satgas mengambil sampel udara dari dua pabrik yang didatangi sebagai bagian dari upaya mitigasi pencemaran udara. Namun, hasil sidak tersebut masih menunggu hasil pengecekan mendalam melalui laboratorium sebelum dapat merinci apakah dua pabrik tersebut telah memenuhi standar emisi yang berlaku atau masih perlu perbaikan lebih lanjut.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Dirikan Dapur Umum Bagi Pengungsi Korban Kebakaran di Kapuk Muara
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara menjelaskan bahwa mitigasi ini dilakukan dengan fokus pada pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar batu bara sebagai sumber tenaga listriknya. Pertanyaan kunci adalah apakah asap atau polutan yang dilepaskan ke udara oleh dua pabrik tersebut telah sesuai dengan standar emisi yang berlaku dan layak untuk dilepaskan ke udara.
Selain melakukan sidak terhadap industri, satgas juga menjalankan tugas preventif dengan melakukan pengecekan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat melalui uji emisi. Hal ini dikarenakan gas buang pembakaran kendaraan bermotor juga menjadi salah satu penyumbang polusi udara yang signifikan.
Tindakan proaktif Polda Metro Jaya ini merupakan langkah positif dalam menjaga kualitas udara di DKI Jakarta. Dengan melakukan inspeksi mendalam dan uji emisi, diharapkan dapat mengurangi dampak buruk pencemaran udara terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga : Bhayangkari Polda Metro Jaya Sambangi Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran di Penjaringan
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.