BhayangkaraKita – Hongkong Police Force (HKPF) telah memberikan apresiasi atas kemajuan dalam hal penegakan hukum lalu lintas di Indonesia, terutama terkait dengan penggunaan tilang elektronik.
Pada tanggal 6 September 2023, HKPF melakukan kunjungan kerja ke NTMC Polri (National Traffic Management Center). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antarlembaga penegakan hukum lalu lintas serta untuk mendapatkan masukan terkait kinerja kepolisian lalu lintas.
Dalam kunjungan ini, rombongan HKPF dipimpin oleh Superintendent Of Police Traffic Management Mr. NIP Hoi Kwan. Mereka disambut oleh AKBP Angga dan para Presenter Polwan NTMC Polri. Suasana ramah dan kolaboratif menjadi ciri khas kunjungan ini.
Salah satu poin penting dalam kunjungan ini adalah pengenalan berbagai teknologi terkini yang digunakan oleh Korlantas Polri dalam penegakan hukum lalu lintas. Rombongan HKPF diperkenalkan dengan berbagai program kerja yang dimiliki Korlantas Polri, termasuk pengenalan NTMC Polri sebagai pusat Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi (K3i).
Baca Juga : Briptu Tiara Raih Sekolah Perwira Berkat Ranking 5 di Akademi Polisi Turki
Pengenalan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui digitalisasi, yang dikenal sebagai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sistem ini memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara efisien.
Tak hanya itu, rombongan HKPF juga dikenalkan dengan alat canggih bernama TAA (Traffic Accident Analysis), yang digunakan untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ini adalah salah satu langkah proaktif dalam mencegah kecelakaan.
Korlantas Polri juga memperkenalkan berbagai layanan digitalisasi yang dapat memudahkan masyarakat, seperti BPKB Online, SIGNAL (Samsat Digital Nasional), dan SINAR (SIM Nasional Presisi). Rombongan HKPF sangat mengapresiasi kecanggihan teknologi ini.
Apresiasi yang diberikan terhadap sistem tilang elektronik (ETLE) yang diterapkan di Indonesia. Mr. NIP Hoi Kwan dari HKPF menyatakan kagum atas kemajuan ini. Hongkong masih menerapkan sistem tilang manual yang memakan banyak waktu dan kurang efisien. Oleh karena itu, beliau sangat menghargai tambahan ilmu yang diberikan oleh Korlantas Polri.
“Sistem Tilang Elektronik ini sangat luar biasa, kami juga akan mencontoh kepolisian Indonesia dalam hal ini untuk menegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas,” ucap Mr. NIP Hoi Kwan dengan penuh antusiasme., dikutip dari humas.polri.go.id.
Baca Juga : Inovasi SSDM Polri Dalam Penerimaan Anggota Polri Tahun 2023 Raih Penghargaan Presisi Award
Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.