No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Berapa Tunjangan Istri TNI atau Tentara? Ini Jawabanya

Dian Purwanto by Dian Purwanto
4 September 2023
in Opini
0
Berapa Tunjangan Istri TNI atau Tentara Ini Jawabanya

Gambar ilustrasi Istri TNI | Sumber : detikcom

0
SHARES
525
VIEWS

BhayangakaraKita – Tunjangan adalah hal yang tak kalah penting selain gaji pokok bagi para anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bagi mereka yang telah berjanji untuk melindungi dan mengabdi pada tanah air, ada berbagai tunjangan yang dapat mereka terima, termasuk tunjangan istri. Mari kita telaah lebih lanjut mengenai besaran dan regulasi tunjangan ini.

Pertama-tama, gaji pokok anggota TNI diatur dengan rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Gaji pokok ini dipertimbangkan berdasarkan pangkat dan jabatan masing-masing anggota TNI.

Besaran Gaji TNI

Berikut ini adalah daftar besaran gaji pokok TNI berdasarkan golongan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019:

Golongan IV (Perwira Tinggi):

  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800
  • Letnan Jenderal: Rp5.079.300 sampai Rp5.930.800
  • Mayor Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.576.500
  • Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400

Golongan IV (Perwira Menengah):

  • Kolonel: Rp3.190.700 sampai Rp5.243.400
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 sampai Rp5.084.300
  • Mayor: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100

Golongan III (Perwira Pertama):

  • Kapten: Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600
  • Letnan Dua: Rp2.735.300 sampai Rp4.425.200

Baca Juga : 10 Profesi Calon Istri untuk Anggota TNI

Golongan II (Bintara):

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 sampai Rp4.032.600
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 sampai Rp3.910.300
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 sampai Rp3.791.700
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 sampai Rp3.676.700
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 sampai Rp3.565.200
  • Sersan Dua: Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100

Golongan I (Tamtama):

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400
  • Prajurit Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500
  • Prajurit Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100

Tunjangan Istri TNI

Selain gaji pokok, anggota TNI juga berhak atas berbagai tunjangan, termasuk tunjangan istri. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Namun, berapa besaran tunjangan istri bagi anggota TNI? Besaran ini akan bervariasi sesuai dengan pangkat dan jabatan anggota TNI. Sistem penggajian dan tunjangan dalam TNI sangat terstruktur, sehingga besaran tunjangan istri akan disesuaikan dengan pangkat suami.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2018 disebutkan: Tunjangan suami atau istr TNIi: 10% dari gaji pokok, Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak, dan Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak

Pemberian tunjangan istri dan tunjangan lainnya kepada anggota TNI diatur secara ketat untuk memastikan bahwa mereka dan keluarga mereka mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga : Bagaimana Menjadi Istri Anggota TNI? Ini Syarat dan Tahapanya

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Sumber : tni.mil.id , katadata.co.id

Tags: anggota TNIbesaran tunjangan istrigaji pokok TNIjabatan TNIkesejahteraan keluarga TNINKRIpangkat TNIpemberian tunjangan istripengabdian TNIpenggajian TNIPeraturan Presiden 102/2018regulasi tunjangan TNItunjangan istri TNItunjangan kinerja TNI
Previous Post

25 Ucapan Hari Jadi Polwan Untuk Caption Sosial Media Anda

Next Post

Berapa Gaji Paspampres dan Tunjangan Istrinya?

Next Post
Gaji Paspampres

Berapa Gaji Paspampres dan Tunjangan Istrinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir Aceh Tamiang

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Paket Sembako bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

by Dian Purwanto
18 Desember 2025
0

Aceh Tamiang – Tim kemanusiaan Korlantas Polri baru-baru ini turun langsung ke wilayah yang terdampak banjir di Desa Alur Bemban,...

Korlantas Polri salurkan bantuan korban banjir di Langkat

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Langkat

by Nia Okta
18 Desember 2025
0

LANGKAT – Setelah perjalanan darat selama empat hari dari Jakarta, Tim Misi Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Korlantas Polri tiba di...

Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Polri Sambangi Warkop Ojol Jagra Dewata, Perkuat Sinergi Polantas dan Komunitas

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Denpasar – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Warkop Ojol...

Smart City Policing kesiapan menghadapi Nataru di Bali

Kakorlantas Pastikan Smart City Policing Siap Amankan Lalu Lintas Nataru di Bali

by Dian Purwanto
17 Desember 2025
0

Bali – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan pengamanan dan pengelolaan...

Korlantas distribusi bantuan

Korlantas Polri Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Jakarta - Pendistibusian bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat dilakukan setelah secara resmi dilepas oleh Kepala Korps...

Kakorlantas Polri Kunjungi Polres Jembrana Bali

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Nataru di Jalur Penyeberangan Jawa–Bali

by Dody Frimansyah
17 Desember 2025
0

Jembrana – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan kunjungan ke Polres Jembrana, Bali, sebagai rangkaian pengecekan...

cek kesiapan jalur Surabaya Banyuwangi jelang Nataru

Kakorlantas dan Menhub Cek Kesiapan Jalur Surabaya-Banyuwangi Jelang Nataru

by Nia Okta
17 Desember 2025
0

Banyuwangi – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mendampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi...

normalisasi kendaraan lebih dimensi 2025 di Jawa Timur

Kakorlantas Polri Terima Penghargaan di Acara Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi 2025 di Jawa Timur

by Nia Okta
17 Desember 2025
0

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menghadiri kegiatan Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi...

misi kemanusiaan korps lalu lintas polri sumatera barat

Tim Kemanusiaan Korlantas Polri Distribusikan Bantuan ke Korban Bencana di Sumbar

by Dian Purwanto
16 Desember 2025
0

Jakarta - Tim Misi Kemanusiaan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri wilayah Sumatera Barat telah menjalankan hari kedua pendistribusian bantuan pasca...

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

by Dody Frimansyah
15 Desember 2025
0

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Dalam Monitoring dan Evaluasi...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved