No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Berapa Tunjangan Istri TNI atau Tentara? Ini Jawabanya

Dian Purwanto by Dian Purwanto
4 September 2023
in Opini
0
Berapa Tunjangan Istri TNI atau Tentara Ini Jawabanya

Gambar ilustrasi Istri TNI | Sumber : detikcom

0
SHARES
532
VIEWS

BhayangakaraKita – Tunjangan adalah hal yang tak kalah penting selain gaji pokok bagi para anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bagi mereka yang telah berjanji untuk melindungi dan mengabdi pada tanah air, ada berbagai tunjangan yang dapat mereka terima, termasuk tunjangan istri. Mari kita telaah lebih lanjut mengenai besaran dan regulasi tunjangan ini.

Pertama-tama, gaji pokok anggota TNI diatur dengan rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Gaji pokok ini dipertimbangkan berdasarkan pangkat dan jabatan masing-masing anggota TNI.

Besaran Gaji TNI

Berikut ini adalah daftar besaran gaji pokok TNI berdasarkan golongan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019:

Golongan IV (Perwira Tinggi):

  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800
  • Letnan Jenderal: Rp5.079.300 sampai Rp5.930.800
  • Mayor Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.576.500
  • Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400

Golongan IV (Perwira Menengah):

  • Kolonel: Rp3.190.700 sampai Rp5.243.400
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 sampai Rp5.084.300
  • Mayor: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100

Golongan III (Perwira Pertama):

  • Kapten: Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600
  • Letnan Dua: Rp2.735.300 sampai Rp4.425.200

Baca Juga : 10 Profesi Calon Istri untuk Anggota TNI

Golongan II (Bintara):

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 sampai Rp4.032.600
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 sampai Rp3.910.300
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 sampai Rp3.791.700
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 sampai Rp3.676.700
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 sampai Rp3.565.200
  • Sersan Dua: Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100

Golongan I (Tamtama):

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400
  • Prajurit Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500
  • Prajurit Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100

Tunjangan Istri TNI

Selain gaji pokok, anggota TNI juga berhak atas berbagai tunjangan, termasuk tunjangan istri. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Namun, berapa besaran tunjangan istri bagi anggota TNI? Besaran ini akan bervariasi sesuai dengan pangkat dan jabatan anggota TNI. Sistem penggajian dan tunjangan dalam TNI sangat terstruktur, sehingga besaran tunjangan istri akan disesuaikan dengan pangkat suami.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2018 disebutkan: Tunjangan suami atau istr TNIi: 10% dari gaji pokok, Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak, dan Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak

Pemberian tunjangan istri dan tunjangan lainnya kepada anggota TNI diatur secara ketat untuk memastikan bahwa mereka dan keluarga mereka mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga : Bagaimana Menjadi Istri Anggota TNI? Ini Syarat dan Tahapanya

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Sumber : tni.mil.id , katadata.co.id

Tags: anggota TNIbesaran tunjangan istrigaji pokok TNIjabatan TNIkesejahteraan keluarga TNINKRIpangkat TNIpemberian tunjangan istripengabdian TNIpenggajian TNIPeraturan Presiden 102/2018regulasi tunjangan TNItunjangan istri TNItunjangan kinerja TNI
Previous Post

25 Ucapan Hari Jadi Polwan Untuk Caption Sosial Media Anda

Next Post

Berapa Gaji Paspampres dan Tunjangan Istrinya?

Next Post
Gaji Paspampres

Berapa Gaji Paspampres dan Tunjangan Istrinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korlantas Polri

Kakorlantas Ungkap 4 Klaster Pengamanan Untuk Ciptakan Arus Libur Nataru 2025 Aman dan Lancar

by Dody Frimansyah
2 Januari 2026
0

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan strategi pengamanan terpadu menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada masa libur Natal...

capaian kakorlantas polri dalam pelayanan lalu lintas presisi 2025

PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Capaian Kakorlantas Polri dalam Pelayanan Presisi Lalu Lintas Tahun 2025

by Nia Okta
2 Januari 2026
0

Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)...

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

by Dody Frimansyah
1 Januari 2026
0

Jakarta - Tahun 2025 menandai babak baru dalam perjalanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan fokus utama pada keselamatan masyarakat....

Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

by Dody Frimansyah
1 Januari 2026
0

Jakarta - Pada tahun 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berhasil mencatat beragam inovasi penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah...

Penugasan kemanusiaan Polri di wilayah terdampak bencana

Kakorlantas Polri Kirim Personel dan Bantuan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Barat, Aceh, dan Medan

by Dian Purwanto
1 Januari 2026
0

Jakarta — Atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalankan misi kemanusiaan dengan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

by Siti Mardheatul
31 Desember 2025
0

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika sepanjang tahun 2025. Total 3,291...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Akui Masih Ada Praktik Pungli dan Percaloan, Beri Ancaman Tegas Bagi Pelaku

by Dody Frimansyah
31 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengakui adanya praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan yang...

Persiapan dan Prediksi Arus Balik Natal-Tahun Baru di Jakarta Menurut Kakorlantas Polri 1

Persiapan dan Prediksi Arus Balik Natal-Tahun Baru 2025 di Jakarta Menurut Kakorlantas Polri

by Dody Frimansyah
31 Desember 2025
0

Jakarta – Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025, Kepolisian Republik Indonesia bersama para pemangku kepentingan terkait terus mempersiapkan pengamanan dan...

edukasi lalu lintas humanis pola komunikasi

Kakorlantas Minta Anggota Miliki 20 Sahabat Ojol dan Tukang Parkir untuk Edukasi Lalu Lintas

by Dian Purwanto
31 Desember 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menginstruksikan setiap anggota Polantas untuk memiliki 20 orang sahabat...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Korps Lalu Lintas Polri Catat Penurunan 19,8% Korban Meninggal Kecelakaan 2025

by Dody Frimansyah
31 Desember 2025
0

Bekasi – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan adanya penurunan signifikan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved