No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Berapa Tunjangan Istri TNI atau Tentara? Ini Jawabanya

Dian Purwanto by Dian Purwanto
4 September 2023
in Opini
0
Berapa Tunjangan Istri TNI atau Tentara Ini Jawabanya

Gambar ilustrasi Istri TNI | Sumber : detikcom

0
SHARES
510
VIEWS

BhayangakaraKita – Tunjangan adalah hal yang tak kalah penting selain gaji pokok bagi para anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bagi mereka yang telah berjanji untuk melindungi dan mengabdi pada tanah air, ada berbagai tunjangan yang dapat mereka terima, termasuk tunjangan istri. Mari kita telaah lebih lanjut mengenai besaran dan regulasi tunjangan ini.

Pertama-tama, gaji pokok anggota TNI diatur dengan rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Gaji pokok ini dipertimbangkan berdasarkan pangkat dan jabatan masing-masing anggota TNI.

Besaran Gaji TNI

Berikut ini adalah daftar besaran gaji pokok TNI berdasarkan golongan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019:

Golongan IV (Perwira Tinggi):

  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800
  • Letnan Jenderal: Rp5.079.300 sampai Rp5.930.800
  • Mayor Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.576.500
  • Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400

Golongan IV (Perwira Menengah):

  • Kolonel: Rp3.190.700 sampai Rp5.243.400
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 sampai Rp5.084.300
  • Mayor: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100

Golongan III (Perwira Pertama):

  • Kapten: Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600
  • Letnan Dua: Rp2.735.300 sampai Rp4.425.200

Baca Juga : 10 Profesi Calon Istri untuk Anggota TNI

Golongan II (Bintara):

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 sampai Rp4.032.600
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 sampai Rp3.910.300
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 sampai Rp3.791.700
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 sampai Rp3.676.700
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 sampai Rp3.565.200
  • Sersan Dua: Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100

Golongan I (Tamtama):

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400
  • Prajurit Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500
  • Prajurit Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100

Tunjangan Istri TNI

Selain gaji pokok, anggota TNI juga berhak atas berbagai tunjangan, termasuk tunjangan istri. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Namun, berapa besaran tunjangan istri bagi anggota TNI? Besaran ini akan bervariasi sesuai dengan pangkat dan jabatan anggota TNI. Sistem penggajian dan tunjangan dalam TNI sangat terstruktur, sehingga besaran tunjangan istri akan disesuaikan dengan pangkat suami.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2018 disebutkan: Tunjangan suami atau istr TNIi: 10% dari gaji pokok, Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak, dan Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak

Pemberian tunjangan istri dan tunjangan lainnya kepada anggota TNI diatur secara ketat untuk memastikan bahwa mereka dan keluarga mereka mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga : Bagaimana Menjadi Istri Anggota TNI? Ini Syarat dan Tahapanya

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Sumber : tni.mil.id , katadata.co.id

Tags: anggota TNIbesaran tunjangan istrigaji pokok TNIjabatan TNIkesejahteraan keluarga TNINKRIpangkat TNIpemberian tunjangan istripengabdian TNIpenggajian TNIPeraturan Presiden 102/2018regulasi tunjangan TNItunjangan istri TNItunjangan kinerja TNI
Previous Post

25 Ucapan Hari Jadi Polwan Untuk Caption Sosial Media Anda

Next Post

Berapa Gaji Paspampres dan Tunjangan Istrinya?

Next Post
Gaji Paspampres

Berapa Gaji Paspampres dan Tunjangan Istrinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

by Dody Frimansyah
2 November 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengeluarkan arahan terbaru untuk mengatasi fenomena balap liar yang...

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

by Dody Frimansyah
2 November 2025
0

Jalan raya sebagai ruang utama mobilitas masyarakat menghadapi berbagai tantangan seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, dan risiko kecelakaan. Untuk mengatasi...

Analis Puji Gercep Kakorlantas Polri Gencarkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Seluruh Wilayah: Langkah Edukatif Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Analis Puji Gercep Kakorlantas Polri Gencarkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Seluruh Wilayah: Langkah Edukatif Tingkatkan Kamseltibcarlantas

by Dody Frimansyah
1 November 2025
0

Publik mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho yang terus menggencarkan program ''Polantas Menyap” sebagai bentuk langkah nyata Polri...

DIRJEN HUBDAT LAKUKAN RAMPCHECK BUS DAN CEK KESIAPAN TERMINAL TIDAR MAGELANG 1

Dirjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus dan Cek Kesiapan Terminal Tidar Magelang Jelang Libur Natal-Tahun Baru

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

MAGELANG (31/10) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melaksanakan inspeksi keamanan lalu lintas angkutan jalan (rampcheck) khususnya pada armada...

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Instruksikan Polantas Siaga dan Bantu Warga Terdampak Banjir

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

Jakarta – Curah hujan tinggi yang terjadi beberapa waktu belakangan mengakibatkan banjir di berbagai wilayah Indonesia, termasuk beberapa titik langganan...

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi

Polantas Polrestabes Semarang Bantu Warga dan Sopir Truk Terdampak Banjir di Kaligawe

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

Semarang, Jawa Tengah – Polantas Polrestabes Semarang aktif membantu warga dan sopir truk yang terdampak banjir di kawasan Kaligawe, Gayamsari,...

Korlantas dampingi Kapolri

Di Jawa Timur Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas

by Dody Frimansyah
31 Oktober 2025
0

Malang – Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Apel Ojol...

Program Makan Bergizi Gratis Polri di Bali

Polri Perkuat Program Makan Bergizi Gratis dengan Inovasi Menu Lokal di Bali

by Dian Purwanto
31 Oktober 2025
0

Denpasar — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan dukungan terhadap Program Astacita Presiden Prabowo Subianto dengan memperkuat pelaksanaan Program Makan...

silaturahmi kapolri ke pondok pesantren an-nur malang

Kapolri Listyo Sigit Perkuat Sinergitas dengan Ulama di Ponpes An-Nur Malang

by Dian Purwanto
31 Oktober 2025
0

 Malang, Jawa Timur – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo di Bululawang, Malang,...

Musyawarah Nasional Indonesia Cycling Federation 2025

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Munas PB ISSI, Fokus Tingkatkan Prestasi Sepeda Indonesia

by Geralda Talitha
30 Oktober 2025
0

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Indonesia Cycling Federation yang digelar di The Tribrata,...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved