No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Opini

Bagaimana Menjadi Istri Anggota TNI? Ini Syarat dan Tahapanya

Dian Purwanto by Dian Purwanto
25 Agustus 2023
in Opini
0
Bagaimana Menjadi Istri Anggota TNI

Gambar ilustrasi pernikahan TNI | Foto: istimewa

0
SHARES
315
VIEWS

BhayangkaraKita – Apakah Anda sedang menjalani perjalanan menuju pernikahan dengan seorang anggota TNI? Jika iya, maka tentu Anda tengah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang istri TNI yang tangguh dan mendukung pasangan Anda dalam menjalani tugasnya sebagai anggota TNI.

Artikel ini akan membantu Anda memahami bagaimana menjadi istri anggota TNI serta persyaratan yang harus Anda penuhi sebagai seorang istri anggota TNI.

Dalam keluarga anggota TNI, peran istri memiliki arti penting dalam menjaga keluarga dan memberikan dukungan kepada suami yang bertugas sebagai anggota TNI.

Meskipun peran ini kadang tidak terlihat, namun kontribusi istri dalam memberikan dukungan moril dan emosional sangatlah berarti bagi suami yang sedang menjalani tugas yang berat dan berisiko.

Baca Juga : Apakah Istri Polisi Bisa Membuka Usaha? Ini Jawabanya

Persyaratan Menjadi Istri Anggota TNI

Sebelum memutuskan untuk menjadi istri anggota TNI, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda perhatikan:

  1. Kewarganegaraan Indonesia: Sebagai seorang istri TNI, Anda harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
  2. Usia Minimum: Usia minimal untuk menjadi istri anggota TNI adalah 19 tahun atau lebih.
  3. Pendidikan: Meskipun tidak ada persyaratan khusus terkait tingkat pendidikan, memiliki pendidikan yang baik dapat membantu Anda memahami tugas dan tanggung jawab suami Anda sebagai anggota TNI.
  4. Kesehatan: Anda harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh TNI. Biasanya, istri TNI harus menjalani pemeriksaan kesehatan rutin dan memiliki catatan kesehatan yang baik.
  5. Persiapan Mental dan Emosional: Kehadiran suami yang mungkin sering berada di luar kota atau bahkan di luar negeri memerlukan persiapan mental dan emosional yang baik dari Anda.

Baca Juga : Bagaimana Menjadi Istri Polisi? Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dijalani

Tes yang Harus Dihadapi

Untuk memenuhi peran sebagai istri anggota TNI, Anda juga harus melewati serangkaian tes:

  1. Tes Fisik: Tes ini mengukur tingkat kebugaran dan kesehatan Anda. Tes melibatkan aktivitas fisik seperti lari, push-up, sit-up, dan lainnya.
  2. Tes Psikologi: Tes ini mengevaluasi stabilitas mental dan kesiapan emosional Anda dalam menghadapi tantangan dan tekanan.
  3. Tes Pengetahuan: Tes ini menguji pengetahuan Anda tentang organisasi TNI, tugas dan tanggung jawab anggota TNI, serta pengetahuan umum lainnya yang berkaitan.
  4. Wawancara: Melalui wawancara, Anda dapat menyampaikan motivasi dan komitmen Anda dalam menjalani kehidupan sebagai istri anggota TNI.

Baca Juga : Berikut Kisi-kisi Pertanyaan Sidang BP4R untuk Calon Istri Polisi

Dokumen yang harus disiapkan calon istri TNI

Berikut adalah daftar dokumen yang dikutip dari menpan.go.id untuk disiapkan oleh calon istri TNI sebelum melakukan pendaftaran pernikahan:

  1. Surat Pemohonan Izin Menikah: Surat ini harus ditandatangani oleh komandan kompi sebagai izin untuk melangsungkan pernikahan.
  2. Surat Kesanggupan Calon Istri: Surat ini harus memiliki materai 6.000 dan harus diketahui oleh aparat desa. Surat ini berisi pernyataan kesanggupan calon istri untuk melangsungkan pernikahan.
  3. Surat Pengantar RT/RW: Surat ini dikeluarkan oleh kepala RT/RW tempat tinggal calon suami dan calon istri sebagai pengantar untuk melangsungkan pernikahan.
  4. Surat Persetujuan Orang Tua atau Wali: Surat ini harus diketahui oleh aparat desa di domisili orangtua atau wali calon istri. Surat ini menunjukkan persetujuan orang tua atau wali terhadap pernikahan tersebut.
  5. Surat Keterangan Belum Menikah: Dokumen ini harus diketahui oleh aparat desa dan KUA setempat. Surat ini menegaskan bahwa calon istri belum pernah menikah sebelumnya.
  6. Surat Keterangan Menetap Orang Tua: Surat ini harus diketahui oleh aparat desa dan berisi informasi tentang tempat tinggal orang tua calon suami dan calon istri.
  7. Dokumen N1, N2, N4, Akte Cerai (jika ada): Dokumen-dokumen ini berkaitan dengan status pernikahan sebelumnya, jika ada.
  8. Surat Pernyataan Calon Istri dan Calon Suami: Surat pernyataan ini berisi informasi dan pernyataan penting terkait pernikahan.
  9. Fotokopi Akte Kelahiran, KTP, Pas Foto, dan Ijazah: Dokumen-dokumen identitas ini diperlukan untuk verifikasi dan identifikasi calon suami dan calon istri.

Baca Juga : Pendidikan Minimal Istri Polisi di Indonesia: Syarat dan Peranannya

Setelah semua dokumen lengkap, calon suami dan calon istri dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Pendaftaran: Calon suami dan calon istri mendaftarkan pernikahan mereka ke instansi yang berwenang.
  2. Penyerahan Berkas: Mereka menyerahkan semua dokumen yang diperlukan kepada instansi yang mengurus pernikahan.
  3. Pemeriksaan: Dokumen akan diperiksa oleh pihak berwenang untuk memastikan keabsahan dan kelengkapannya.
  4. Penerbitan Dokumen: Setelah semua dokumen divalidasi, dokumen pernikahan akan diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

Melalui proses ini, calon suami dan calon istri dapat mempersiapkan diri untuk melangsungkan pernikahan dengan mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Inilah Besaran Tunjangan Istri dan Anak Polisi

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Tags: dokumen persiapan pernikahan istri TNIdokumen wajib pernikahan istri TNIlangkah-langkah pendaftaran pernikahan TNIlangkah-langkah pernikahan istri TNIpendaftaran pernikahan anggota TNIpersyaratan calon istri TNIpersyaratan istri TNIprosedur pernikahan istri TNIsyarat calon istri anggota TNItes fisik dan psikologi istri TNI
Previous Post

MediaHUB Polri: Sumber Informasi Terpercaya untuk Jurnalis, dan Masyarakat Umum

Next Post

Polri Mecahkan Rekor MURI dengan Penanaman 21 Juta Pohon Serentak di Seluruh Indonesia

Next Post
Polri Mecahkan Rekor MURI dengan Penanaman 21 Juta Pohon Serentak di Seluruh Indonesia

Polri Mecahkan Rekor MURI dengan Penanaman 21 Juta Pohon Serentak di Seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan Fakfak

Polairud Polres Fakfak Berikan Bantuan Evakuasi Pasien Rujukan dari Wilayah Pesisir

by Nia Okta
16 Mei 2025
0

Fakfak – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Fakfak kembali menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam...

imbauan akademisi papua kepada mahasiswa

Imbauan Akademisi Papua Kepada Mahasiswa: Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Tanah Papua

by Nia Okta
14 Mei 2025
0

Jayapura — Dalam suasana yang hening namun penuh kebermaknaan, Dr. Alfius Aninam, salah satu tokoh akademisi Papua telah menyampaikan imbauan...

perpustakaan keliling 'Sudut Baca'

Sudut Baca’ oleh Aipda SugiminEdukasi Anak-Anak Tentang Kepatuhan Rambu Lalu Lintas

by Geralda Talitha
13 Mei 2025
0

 Perpustakaan keliling 'Sudut Baca' menjadi salah satu upaya dari Aipda Sugimin untuk mengedukasi anak-anak tentang kepatuhan rambu lalu lintasDemak –...

Panen raya Kerang Dara di Demak

Panen Raya Kerang Dara di Demak: Langkah Nyata Implementasi Asta Cita Presiden RI untuk Ketahanan Pangan

by Siti Mardheatul
9 Mei 2025
0

Demak - Sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Demak, Jawa Tengah, telah menjadi saksi kesuksesan panen...

Keamanan Ruang Siber

Mengoptimalkan Keamanan Ruang Sibe untuk Lindungi Masyarakat dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

by Geralda Talitha
9 Mei 2025
0

Jakarta - Menghadapi tantangan keamanan di ruang siber yang kian kompleks, pentingnya sinergi antar stakeholder untuk mengoptimalkan keamanan tersebut menjadi...

Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Menyibak Tragedi Maut: Analisis Mendalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang dan Upaya Evakuasi Korban

by Geralda Talitha
8 Mei 2025
0

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri SuryantaPadang Panjang - Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang mengangkut...

Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

Program Si-IPAR Inisiatif Edukasi Lalu Lintas untuk Anak Sekolah di Pegunungan Bintang

by Dian Purwanto
6 Mei 2025
0

Kasubsatgas Si-IPAR, IPTU Jufri RambuPegunungan Bintang - Program Si-IPAR (Polisi Pi Ajar), bagian dari Operasi Rasaka Cartenz 2025, hadir mengajar...

program ketahanan pangan Jawa Timur

Strategi Jitu Polda Jawa Timur dalam Mewujudkan Program Ketahanan Pangan di Era Presiden Prabowo

by Dian Purwanto
30 April 2025
0

SURABAYA – Polda Jawa Timur telah melaksanakan strategi yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong program swasembada pangan....

Kapolri

Mutasi Polri April 2025 dan Daftar 22 Komjen Posisi Baru

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada April 2025, dengan total 49 perwira tinggi...

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Polres Metro Depok

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Keberhasilan Polres Metro Depok dalam Pengungkapan Kasus Penganiayaan

by Dian Purwanto
24 April 2025
0

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, di Mapolres Metro DepokDepok — Kinerja Polres Metro Depok dalam menangani kasus kekerasan di...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved