BhayangkaraKita – Jakarta – Kasus Meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menurut Mahfud MD selaku Menko Polhukam bukanlah kejahatan biasa. Maka menurut Mahfud semua pihak harus sabar menunggu hasil dari penyelidikan kasus tersebut hingga selesai.
“Tentu saja nanti saya punya pendapat, tapi pendapat saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Saya bilang, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa,” kata Mahfud usai bertemu dengan bapak Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dikutip dari detikNews, Rabu (3/8/2022).
Mahfud mengatakan kasus ini ditangani dengan sangat baik. Sehingga semua pihak diminta bersabar dengan proses yang sudah berjalan di jalurnya.
“Jadi kita semua harus bersabar, tapi saya akan mengatakan itu berjalan dengan baik,” jelasnya.
Baca Juga : Update Baru Kasus Brigadir J : Selidiki Jejak Digital HP dan CCTV
Penembakan yang menewaskan Brigadir J memiliki dua aspek psikologis. Oleh karena itu, menurut kesimpulan Mahfud kasus ini tidak mudah ditangani atau diselesaikan seperti kasus pidana biasa.
“Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya… bahkan para purnawirawan, ‘Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini’. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,” tuturnya.
“Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam,” sambungnya.
Diakui Mahfud, penanganan awal kasus ini memang sempat membuat banyak orang tidak puas terhadap Polri. Akan tetapi Kapolri sudah menjawab ketidakpuasan publik itu dengan kebijakan yang responsif.
“Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri,” pungkas Mahfud MD.
Baca Juga : Beri Akses Komnas HAM, Polri Siap Buka Data Kasus Brigadir J
Dapatkan informasi terupdate berita BhayangkaraKita setiap hari dari bhayangkarakita.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email bhayangkarakita@gmail.com. atau sosial media Bhayangkara Kita lainya.
Jangan Lupa Subscribe YouTube Bhayangkarakita.com: