Jakarta – Polri saat ini berupaya melakukan antisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024. Antisipasi tersebut berulang kali terjadi.
“Tidak henti-hentinya terus melakukan utamanya adalah tindakan preemtif dan persuasif dengan menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan sosial media,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., di Mabes Polri, Senin (24/1/2022).
Baca juga : Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat
Karo Penmas menjelaskan bahwa Polri saat ini mengutamakan fungsi edukasi dan komunikasi untuk memerangi penyebaran hoaks. Melalui upaya tersebut, polisi meminta masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.
“Bagi masyarakat umum, khususnya yang menggunakan jejaring sosial, agar selalu menggunakan jejaring sosial dengan bijak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk agar individu yang terkena pelanggaran,” jelasnya lagi.
Baca juga : Intensif vaksinasi, AKBP Suka mengimbau warga agar tidak terpengaruh hoax
Jenderal Bintang Satu itu juga mengatakan pihaknya terlibat dalam pencegahan penyebaran hoaks di lapangan dan di media sosial. Penahanan dilakukan melalui unit Babinkamtibmas dan Binmas, menggunakan akun media sosial resmi milik Mabes Polri dan jajaran Polda.
“Kami telah menyampaikan sejumlah kasus yang melibatkan orang-orang yang telah dihasut dengan ujaran kebencian, ini juga merupakan pengalaman berharga untuk diketahui masyarakat, pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa. atau semacamnya,” pungkas Karo Penmas.
Baca juga : Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos