Menjelang akhir tahun atau libur Nataru, Polri akan menyiapkan posko isolasi di beberapa tempat.
Seperti diketahui, liburan Nataru jatuh pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal itu dilakukan dalam bentuk pengurangan mobilitas selama pelaksanaan PPKM level 3 tersebut.
“Ya (pembuatan pembatas jalan). Untuk mengurangi keramaian dan mobilitas serta penyebaran Covid19”, kata Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Polisi nasional akan memutuskan kebijakan setelah pertemuan minggu ini.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran Covid19.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartoni mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan konsep untuk mencegah penyebaran Covid19 selama liburan Nataru.
“Nanti kita tunggu. Karena implementasi Korlantas, konsepnya sudah terealisasi”, kata Rusdi