google.com, pub-4927078962349924, DIRECT, f08c47fec0942fa0
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Kepolisian Tindak 120 Lokasi Nobar EURO 2020 yang Tak Kantongi Izin Pemegang Hak Siar

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
25 Juni 2021
in Giat Utama
0
Kepolisian Tindak 120 Lokasi Nobar EURO 2020 yang Tak Kantongi Izin Pemegang Hak Siar
0
SHARES
29
VIEWS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak 120 lokasi yang dijadikan tempat nonton bareng EURO 2020.

Para tempat nobar itu kedapatan menyelenggarakan acara tanpa mendapat izin dari pemegang hak siar kejuaraan empat tahunan tersebut.

Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil.

Padahal mereka tidak memiliki izin resmi dari MOLA TV selaku pemegang lisensinya.

Baca juga: Jadwal 16 Besar EURO 2020, Inggris Diuntungkan, Jerman Dapat Kabar Jelek

Area komersil yang dimaksud dalam hal ini adalah cafe, lounge, restoran, dan lobby hotel/apartemen.

Sejak jauh hari MOLA sudah menyebarkan pengumuman terkait peraturan ini.

Mulai dari 6 Mei 2021, mereka sudah melakukan sosialisasi melalui beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Inggris.

Bareskrim Polri pun bergerak di sejumlah kota mulai dari Tangerang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Batam terhitung sejak 12 sampai 21 Juni 2021.

Dari sana didapati ada 120 lokasi yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Jadwal Babak 16 Besar Euro 2021, Inggris vs Jerman, Belgia vs Portugal Live MNCTV, RCTI dan Mola TV

Edukasi diberikan kepada mereka dengan menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan MOLA selaku pemegang lisensi sebelum menggelar acara nobar EURO 2020 di area komersil.

Dari pihak MOLA, disampaikan kepada pemilik atau penanggung jawab 120 lokasi itu untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.

Mereka juga diminta untuk membayar ganti atas kerugian yang dialami, atau melakukan kerjasama resmi terlebih dulu.

Baca juga: Merasa Kasihan ke Lionel Messi, Sosok Ini Sebut Timnas Argentina Ditangani Pelatih Tak Becus

Tidak berhenti sampai di situ.

Mereka juga diminta untuk menerbitkan permohonan maaf, baik di media cetak maupun akun media sosial milik para pelanggar. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.

Dari sekian banyak lokasi yang ditindak, para pemiliknya rata-rata bersikap kooperatif. Tapi ada juga beberapa yang tidak. Untuk itu, MOLA akan menindaklanjutinya ke ranah hukum.

Perbuatan melanggara hak cipta diancam dengan hukuman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara, dan denda hingga mencapai Rp4 miliar. Semua itu tercantum dalam Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

Baca juga: Tenaga Lionel Messi Dikuras Timnas Argentina, Pelatih Ungkap Sang Kapten Kelelahan

“Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 yang dimiliki secara sah ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi,” kata Uba Rialin selaku kuasa hukum MOLA.

MOLA mengingatkan kembali, bahwa seluruh konten tayangan mereka, melekat pula hak-hak ekonomi yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, atau persetujuan terutulis.

Sehingga jika ada yang tidak melaluinya, itu berarti mereka telah melakukan pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum.

Tags: Euro 2020
Previous Post

Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-75, Polda Jatim Gelar Upacara Pencucian Pataka

Next Post

Panglima TNI-Kapolri Sidak ke 3 Titik di DKI, Minta PPKM Mikro Diperkuat

Next Post
Panglima TNI-Kapolri Sidak ke 3 Titik di DKI, Minta PPKM Mikro Diperkuat

Panglima TNI-Kapolri Sidak ke 3 Titik di DKI, Minta PPKM Mikro Diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas di Tol DIY

by Dody Frimansyah
2 Februari 2026
0

Yogyakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan melakukan optimalisasi, pengecekan, dan...

Kakrolantas Polri , Polantas Menyapa

Bertumbuh dari Budaya: Polantas Menyapa dan Melayani sebagai Local Wisdom Governance

by Dody Frimansyah
2 Februari 2026
0

Di berbagai negara maju, arah reformasi kepolisian menunjukkan kecenderungan yang serupa: menempatkan kepercayaan publik sebagai landasan utama keselamatan. Inovasi teknologi,...

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

ETLE Drone Patrol Presisi di Cibubur Tangkap 30 Pelanggar Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
31 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan transformasi penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi melalui penerapan ETLE...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Resmikan Pool Derek dan Gudang Barang Bukti Kecelakaan di Cipularang

by Dody Frimansyah
30 Januari 2026
0

Purwakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., secara resmi meresmikan pool derek...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

DPR Tetapkan 8 Poin Strategis: Langkah Nyata Percepatan Reformasi Polri untuk Lebih Baik

by Dody Frimansyah
30 Januari 2026
0

DPR Tetapkan 8 Poin Strategis Percepatan Reformasi Polri sebagai langkah nyata untuk menjawab tuntutan masyarakat akan perubahan yang lebih cepat...

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

by Dody Frimansyah
29 Januari 2026
0

Purwakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum bersama Direktur Utama Jasa Marga...

Irjen Pol Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Tekankan Kolaborasi Pengamanan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026

by Dody Frimansyah
28 Januari 2026
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi...

Irjen Pol Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Ungkap Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran

by Dody Frimansyah
28 Januari 2026
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memaparkan berbagai strategi rekayasa lalu lintas...

Kakorlantas Polri Sapa Ojol Yogyakarta, Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Tegaskan Sikap Bijak dan Profesional dalam Penanganan Kasus Jambret di Yogyakarta

by Dody Frimansyah
27 Januari 2026
0

Jakarta – Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengingatkan jajaran kepolisian agar bersikap bijak, profesional, dan berempati dalam menangani...

Korlantas Polri Tingkatkan Sistem ETLE Demi Penegakan Hukum dan Keselamatan

Korlantas Polri Tingkatkan Sistem ETLE Demi Penegakan Hukum dan Keselamatan Lalu Lintas

by Dody Frimansyah
27 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan transformasi digital dalam pengamanan jalan raya dengan menyempurnakan sistem Electronic Traffic...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved