No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Kepolisian Tindak 120 Lokasi Nobar EURO 2020 yang Tak Kantongi Izin Pemegang Hak Siar

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
25 Juni 2021
in Giat Utama
0
Kepolisian Tindak 120 Lokasi Nobar EURO 2020 yang Tak Kantongi Izin Pemegang Hak Siar
0
SHARES
29
VIEWS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak 120 lokasi yang dijadikan tempat nonton bareng EURO 2020.

Para tempat nobar itu kedapatan menyelenggarakan acara tanpa mendapat izin dari pemegang hak siar kejuaraan empat tahunan tersebut.

Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil.

Padahal mereka tidak memiliki izin resmi dari MOLA TV selaku pemegang lisensinya.

Baca juga: Jadwal 16 Besar EURO 2020, Inggris Diuntungkan, Jerman Dapat Kabar Jelek

Area komersil yang dimaksud dalam hal ini adalah cafe, lounge, restoran, dan lobby hotel/apartemen.

Sejak jauh hari MOLA sudah menyebarkan pengumuman terkait peraturan ini.

Mulai dari 6 Mei 2021, mereka sudah melakukan sosialisasi melalui beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Inggris.

Bareskrim Polri pun bergerak di sejumlah kota mulai dari Tangerang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Batam terhitung sejak 12 sampai 21 Juni 2021.

Dari sana didapati ada 120 lokasi yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Jadwal Babak 16 Besar Euro 2021, Inggris vs Jerman, Belgia vs Portugal Live MNCTV, RCTI dan Mola TV

Edukasi diberikan kepada mereka dengan menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan MOLA selaku pemegang lisensi sebelum menggelar acara nobar EURO 2020 di area komersil.

Dari pihak MOLA, disampaikan kepada pemilik atau penanggung jawab 120 lokasi itu untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.

Mereka juga diminta untuk membayar ganti atas kerugian yang dialami, atau melakukan kerjasama resmi terlebih dulu.

Baca juga: Merasa Kasihan ke Lionel Messi, Sosok Ini Sebut Timnas Argentina Ditangani Pelatih Tak Becus

Tidak berhenti sampai di situ.

Mereka juga diminta untuk menerbitkan permohonan maaf, baik di media cetak maupun akun media sosial milik para pelanggar. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.

Dari sekian banyak lokasi yang ditindak, para pemiliknya rata-rata bersikap kooperatif. Tapi ada juga beberapa yang tidak. Untuk itu, MOLA akan menindaklanjutinya ke ranah hukum.

Perbuatan melanggara hak cipta diancam dengan hukuman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara, dan denda hingga mencapai Rp4 miliar. Semua itu tercantum dalam Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta.

Baca juga: Tenaga Lionel Messi Dikuras Timnas Argentina, Pelatih Ungkap Sang Kapten Kelelahan

“Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 yang dimiliki secara sah ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi,” kata Uba Rialin selaku kuasa hukum MOLA.

MOLA mengingatkan kembali, bahwa seluruh konten tayangan mereka, melekat pula hak-hak ekonomi yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, atau persetujuan terutulis.

Sehingga jika ada yang tidak melaluinya, itu berarti mereka telah melakukan pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum.

Tags: Euro 2020
Previous Post

Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-75, Polda Jatim Gelar Upacara Pencucian Pataka

Next Post

Panglima TNI-Kapolri Sidak ke 3 Titik di DKI, Minta PPKM Mikro Diperkuat

Next Post
Panglima TNI-Kapolri Sidak ke 3 Titik di DKI, Minta PPKM Mikro Diperkuat

Panglima TNI-Kapolri Sidak ke 3 Titik di DKI, Minta PPKM Mikro Diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kalimantan Timur Hingga 2026

by Dody Frimansyah
10 Desember 2025
0

Balikpapan – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menetapkan target pemasangan 500 kamera...

Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Pererat Sinergi dengan Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim

by Dody Frimansyah
10 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, melakukan kunjungan langsung untuk menyapa para pengemudi ojek...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. 3

Kakorlantas Buka Uji Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas, Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

by Dody Frimansyah
10 Desember 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Uji Sertifikasi...

pelatihan pengawalan kendaraan berbasis baterai korlantas polri

Korlantas Polri Tingkatkan Profesionalisme Petugas dengan Pelatihan dan Sistem Digital Silancar

by Siti Mardheatul
10 Desember 2025
0

Jakarta - Korlantas Polri menggelar pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2025 pada 10 Desember 2025 di Fave...

pelatihan kendaraan R4 pengawalan berbasis baterai Korlantas Polri

Korlantas Polri Gelar Pelatihan Kendaraan Listrik dan Sosialisasi Silancar untuk Tingkatkan Kompetensi Pengawalan

by Nia Okta
10 Desember 2025
0

 Jakarta - Korlantas Polri melaksanakan Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2025 di Fave Hotel Cililitan, Jakarta, pada...

kesiapan angkutan nataru pelabuhan merak 2026

Kakorlantas Irjen Agus Tinjau Pelabuhan Merak Untuk Pastikan Kesiapan Angkutan Nataru 2026

by Nia Okta
9 Desember 2025
0

Banten – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke Dermaga Eksekutif...

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang

by Siti Mardheatul
9 Desember 2025
0

Lumajang – Polres Lumajang bersama personel Brimob Polda Jawa Timur melakukan evakuasi barang-barang milik warga yang terdampak banjir lahar dingin...

kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas hilang rusak akibat bencana

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan Korban Bencana di Sumatera

by Siti Mardheatul
8 Desember 2025
0

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Korlantas Polri hadir untuk mendukung...

penegakan hukum lalu lintas melalui kamera e-TLE di Jakarta

Korlantas Polri Tingkatkan Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Kamera e-TLE, Tuai Apresiasi dari KSP dan Pemprov DKI

by Nia Okta
8 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menegaskan komitmen penguatan penegakan hukum...

Menko Pangan-Wakapolri Tanam Jagung Serentak di Lampung

Menko Pangan dan Wakapolri Tanam Jagung Serentak di Lampung Dukungan Kuat Menuju Swasembada Pangan Nasional

by Dian Purwanto
8 Desember 2025
0

 Lampung Selatan, 2 Desember 2025 – Dalam rangka memperkuat produksi jagung nasional dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan, Polri bersama Kementerian...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved