JAKARTA – Polri memastikan pihaknya akan membantu segala proses terkait penegakan hukum termasuk mencari Harun Masiku. Harus merupakan tersangka kasus suap PAW yang diburu oleh KPK.
“Pasti dibantu, semua, Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).
Brigjen Rusdi menuturkan pihaknya juga masih berkoordinasi dengan KPK. Koordinasi itu, menurut Rusdi, masih terus berjalan hingga saat ini.
“Pasti dibantu oleh Polri dan (koordinasi dengan KPK) terus berjalan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu tak terlacak.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR yang hingga kini belum tertangkap. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.