No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama

Polri : Zaim Saidi Sengaja Bentuk Pasar Ala Zaman Nabi

Admin Bhayangkarakita by Admin Bhayangkarakita
8 Februari 2021
in Giat Utama
0
Polri : Zaim Saidi Sengaja Bentuk Pasar Ala Zaman Nabi

Kombes Ahmad Ramadhan www.humas.polri.go.id.jpg

0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap pendiri pasar Muamalah di Depok bernama Zaim Saidi. Zaim ditahan setelah sempat membuat heboh masyarakat.

“Lahan pasar Muamalah milik seorang yang bernama ZS yang merupakan Amir Amirat Nusantara,” ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (3/2/2021).

Menurut Kombes Ahmad, tersangka sengaja membentuk lahan pasar Muamalah untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti pasar di zaman nabi.

“Seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi jual-beli dengan menggunakan dirham dan dinar,” terang Ahmad.

Ahmad menyebut, jumlah pedagang yang berada di pasar Muamalah berkisar 10 hingga 15 pedagang. Para pedagang menjual sembako, minuman dan hingga pakaian untuk diperjual-belikan dengan penggunaan alat tukar selain Rupiah, yakni Dinar dan Dirham.

“Kemudian tersangka juga menentukan harga beli koin Dinar dan Dirham sesuai PT aneka tambang di tambah dua setengah persen sebagai marjin keuntungan,” ucap Ahmad.

Tak hanya itu, Ahmad mengatakan Zaim meruoakan inisiator  dan penyedia lapak pasar Muamalah sekaligus sebagai pengelola dan sebagai wakala induk tempat menukarkan alat tukar rupiah Dinar atau Dirham yang digunakan sebagai alat jual beli yang dipergunakan sebagai alat tukar di tempat tersebut.

“Keberadaan pasar di tanah baru Depok Jawa barat yang dijadikan sebagai tempat perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014,” tambahnya.

Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diperoleh tim penyidik tanggal 28 januari 2021. Hal tersebut terkait dengan video viral tentang penggunaan alat tukar selain rupiah yaitu dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli perdangangan di daerah Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Pasar tersebut dilakukan setiap 2 minggu sekali, yaitu hari Minggu sampai jam 10-12 WIB.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat Zaim dengan Pasal 9 UU No 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan Pasal 33 UU nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta rupiah. “Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut pengawas, pedagang dan juga pemilik lapak,” pungkasnya.

Previous Post

Kapolri Temui Jaksa Agung, Bahas Sinergitas Antar Penegak Hukum

Next Post

Bareskrim Polri Sebut Pemilik Pasar Tentukan Harga Dinar dan Dirham

Next Post
Bareskrim Polri Sebut Pemilik Pasar Tentukan Harga Dinar dan Dirham

Bareskrim Polri Sebut Pemilik Pasar Tentukan Harga Dinar dan Dirham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Siapkan Pengamanan Nataru 2025/2026 Lewat Operasi Zebra 2025

by Dody Frimansyah
19 November 2025
0

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengambil langkah strategis dengan memulai Operasi Zebra 2025 sebagai fase awal persiapan...

Polisi Siswa Keamanan Sekolah di Jabodetabek

Polda Metro Jaya Bentuk Polisi Siswa untuk Perkuat Keamanan Sekolah di Jabodetabek

by Dian Purwanto
19 November 2025
0

Jakarta – Polda Metro Jaya resmi membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah sebagai upaya memperkuat peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan...

modus rekrutmen terorisme via dunia digital

Densus 88 Ungkap Rekrutmen Terorisme Anak lewat Dunia Digital di 26 Provinsi

by Siti Mardheatul
19 November 2025
0

Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri mengungkap kemajuan penting dalam penanganan rekrutmen anak-anak oleh jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital....

Korlantas Polri Terapkan Tiga Parameter Operasi Zebra Jelang Nataru 2025

Korlantas Polri Terapkan Tiga Parameter Operasi Zebra Jelang Nataru 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

by Dian Purwanto
18 November 2025
0

Jakarta – Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Polri pada Senin, 17...

persiapan keselamatan transportasi Natal Tahun Baru 2025 2026

Persiapan Nataru 2025/2026, Kemenhub & Polri Koordinasi dan Ramp Check

by Geralda Talitha
18 November 2025
0

Jakarta – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai persiapan strategis guna memastikan kelancaran...

Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025

Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK No.114: Anggota Polri Tidak Dilarang Duduki Jabatan Tertentu

by Geralda Talitha
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan...

Operasi Zebra 2025 Jakarta penurunan pelanggaran lalu lintas

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dengan Fokus Keselamatan dan Perlindungan Pejalan Kaki

by Dody Frimansyah
17 November 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri memulai Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 hingga 30 November 2025. Kepala...

Operasi Zebra 2025 dengan fokus keselamatan pejalan kaki

Pengamat Puji Kakorlantas Polri Hadirkan Ruang Jalan Raya yang Tertib pada Operasi Zebra 2025

by Dian Purwanto
17 November 2025
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini...

Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025

Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK No.114: Anggota Polri Tidak Dilarang Duduki Jabatan Tertentu

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan...

kepercayaan publik terhadap Polri naik

Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Signifikan Jadi 76,2%

by Nia Okta
17 November 2025
0

Jakarta – Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan yang signifikan berdasarkan hasil survei Litbang Kompas edisi Oktober...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved