humas.polri.go.id – POLDA MALUT, Dalam rangka opitimalisasi penanganan Cov-19 tahun 2021 melalui penerapan/ pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah klaster baru dan pemulihan Ekonomi Nasional, Mabes Polri perpanjang Operasi Kepolisan Terpusat OAN (Operasi Aman Nusa) II –Penanganan Cov-19 tahun 2021.
Senin (11/1/21), Bertempat di aula Kieraha Polda Malut di laksanakan pembekalan oleh Kapolda Malut Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, S.I.K dalam penekanannya Kapolda berharap pelaksanaan Operasi OAN (Ops Aman Nusa) II tahun 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
“kepada personil Polda Malut yang terlibat dalam Operasi OAN (Ops Aman Nusa) II Penanganan Cov-19 tahun 2021 ini saya tekankan agar pelaksaannya harus lebih di tingkatkan lagi di mulai dari Internal Polda Malut.
Pintu masuk ke Mako Polda Malut di masa pandemik ini saya perintahkan hanya di buka satu pintu saja, yaitu pintu depan dan ketika masuk harus benar-benar prokes Cov-19 di terapkan di mulai dari mencuci tangan, pemeriksaan suhu bahkan hingga di Rapid Tes/ Swab apabila di perlukan, hal ini berlaku untuk personil maupun masyarakat yang datang ke mapolda.
Melanjutkan Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, S.I.K menyampaikan akan mengatur system kerja secara bergantian/ Shif dalam satker Polda Malut.
“ Agar kasatker mengatur system kerja seperti jaga jarak, tidak berkerumun, di atur sedemikian rupa sesuai dengan standar prosedur di masa pandemic Cov-19 ini, evisien dan tidak mengurangi pelayanan Polri terhadap masyarakat.
Kapolda menyampaikan hal ini di lakukan agar memutus penyebaran virus Cov-19, Polri sudah melakukan segala upaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Cara tersebut dilakukan mulai dari pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 hingga penengakan Hukum.
“Saat ini ita di hadapkan dengan beberapa tugas di antaranya pengamana distribusi Cov-19, pendisiplinan,dll di samping itu pemerintah juga melaksanakn program bantuan sosial (Bansos) yang di bagikan kepada masyarakat juga harus kita kawal, apabila ada penyimpangan dll akan di kita tindak sesuai dengan Hukum yang berlaku.